Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSP Sebut Pemerintah Persilakan DPR Jika Ingin Revisi UU ITE

image-gnews
Plt. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan; Plt. Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro; dan Plt. Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Hankam dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, saat membuka Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Corona di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Plt. Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan; Plt. Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro; dan Plt. Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Hankam dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, saat membuka Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Corona di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengajukan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau revisi UU ITE. Dia beralasan undang-undang adalah produk bersama pemerintah dan DPR.

"Sehingga, jika ada usaha revisi, silakan DPR bisa berinisiatif," kata Juri dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 18 Februari 2021.

Karena bola revisi UU ITE dilemparkan ke DPR, pemerintah kini menggodok interpretasi atas ketentuan-ketentuan dalam undang-undang itu. Juri mengatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kepolisian untuk lebih selektif menerima pelaporan terkait dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Menurut Juri, Kepolisian merespons arahan Presiden Jokowi dengan berbagai kebijakan agar penerapan UU ITE mengarah pada keadilan. Kapolri misalnya, kata dia, telah membuat semacam petunjuk pelaksanaan dalam menerima aduan, pelaporan, atau penyelidikan kasus-kasus terkait ITE.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pun menyampaikan pernyataan senada. Menurut dia, pemerintah mendukung lembaga penegak hukum untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Ia mengklaim pedoman ni akan membuat penafsiran pasal-pasal dalam UU ITE menjadi lebih jelas.

Baca: Begini Tahapan Jika Revisi UU ITE Dimasukkan Prolegnas 2021

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan terbukanya peluang merevisi UU ITE. Jokowi memang meminta Kapolri untuk membuat pedoman interpretasi resmi atas pasal-pasal multitafsir dalam UU ITE. Namun jika UU ITE dirasa tak dapat memberikan keadilan, kata dia, pemerintah akan mengajak DPR untuk bersama-sama merevisi aturan itu.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini. Revisi," kata Jokowi dalam acara Pengarahan kepada Pimpinan TNI Polri, Senin, 15 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. juga menyatakan pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk melakukan revisi UU ITE. "Jika sekarang UU ITE dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," kata Mahfud lewat akun Twitternya pada Senin, 15 Februari lalu.

Ulasan lengkapnya bisa dibaca di Koran Tempo hari ini

BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

4 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

4 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.