Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kapolda NTB Farouk Muhammad Meninggal, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) mengetuk palu sidang pada Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) mengetuk palu sidang pada Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal (Purn) Farouk Muhammad Saleh meninggal pada hari ini, Kamis, 18 Februari 2021. Farouk, yang juga mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah ini meninggal di usia 71 tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Farouk meninggal karena sakit. Rusdi menyebut jenazah Farouk akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan atau TMP Kalibata, Jakarta Selatan.

"Meninggal karena sakit dan akan dimakamkan siang ini di TMP Kalibata," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis, 18 Februari 2021.

Farouk Muhammad Saleh lahir di Bima, 17 Oktober 1949. Ia menempuh pendidikan di Akabri Kepolisian, Magelang, dan lulus pada 1972. Selain menjabat Kapolda NTB (2001), dia juga pernah menjadi Kapolda Maluku pada 2001-2002.

Baca: Mantan Kapolda NTB Farouk Muhammad Saleh Meninggal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Farouk pernah menjadi Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rektor Universitas Bung Karno, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dia aktif di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan menjabat sebagai Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah.

Farouk juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2009-2014 dan 2014-2019. Pada 2014-2017, ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPD. Pada 2020, ia mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Farouk yang meninggal hari ini adalah salah satu tokoh terbaik dari Polri. "Kita berduka atas kepergiannya, semoga diampuni dosa-dosanya dan mendapat surga-Nya," kata Mahfud lewat akun Twitternya, Kamis, 18 Februari 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

45 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

1 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

1 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

2 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.