Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Senjata di Papua Belum Tuntas, Ini 7 Kasus Besarnya

Reporter

Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)
Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tanah Papua masih belum juga dapat lepas dari serangkaian konflik bersenjata. Dari sejak era Orde Baru hingga Reformasi telah berjalan, rangkaian kejadian kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok separatis pendukung kemerdekaan Papua masih terus terjadi. Tak sedikit warga sipil yang justru jadi korban.

Yang paling terakhir, Senin, 15 Februari 2021 lalu seorang prajurit TNI bernama Ginanjar Arianda tewas tertembak di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Beragam upaya pendekatan oleh pemerintah dari lintas Presiden, hingga terakhir oleh Presiden Joko Widodo, masih belum mampu menekan konflik di Bumi Papua. Motif kekerasan semakin beragam. Tak hanya bermula dari isu kemerdekaan saja, tapi juga rasisme yang masih kerap menjangkit.

Berikut catatan Tempo terkait beberapa konflik besar yang terjadi di Papua sejak Era Reformasi.

1. Tragedi Wamena Oktober 2000
Pada 3 Oktober 2000, sejumlah pemimpin di Jayapura mengklaim telah berhasil mencabut aturan pelarangan Bendera Bintang Kejora, simbol dari kemerdekaan Papua, oleh pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Pengibaran pun dilakukan. Hingga tiga hari kemudian, aparat keamanan melancarkan operasi ke tujuh posko yang mengibarkan bendera di sekitar Wamena.

Dari laporan Majalah Tempo 15 Oktober 2000, disebutkan setidaknya 30 orang tewas, 40 orang terluka, dan ratusan orang mengungsi pasca kejadian ini.

Baca: Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua

2. Kasus Wasior Juni 2001
Pada 13 Juni 2001 di Desa Wonoboyo, Wasior, empat orang penduduk sipil yaitu atas nama Daud Yomaki, Felix Urban, Henok Marani, dan Guntur Samberi dinyatakan tewas. Dari catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mereka diduga tewas oleh aparat keamanan yang melakukan pembunuhan di luar hukum. Selain itu, 39 orang mengalami penyiksaan dalam peristiwa ini, 5 orang dihilangkan secara paksa, dan 1 orang mengalami pelecehan seksual.

Kasus ini digolongkan Komnas HAM sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat pasca reformasi. Namun hingga kini, kasusnya masih juga belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

3. Peristiwa Wamena April 2003
Peristiwa Wamena terjadi pada April 2003. Saat itu, beberapa orang berhasil membobol gudang senjata di markas Kodim/1702 Wamena dan membawa lari 29 pucuk senjata api beserta 3.500 butir peluru. Kejadian ini menewaskan dua TNI dan seorang dari pihak pembobol.

Untuk memperkuat pasukan guna pengejaran, Dandim/1702/JWY meminta tambahan pasukan dari Kopassus dan Kostrad sebanyak 158 orang. Dalam pengejaran itu terjadi tindak penangkapan, penyiksaan, penganiayaan, penembakan dan pembunuhan terhadap warga sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka juga melakukan pembakaran rumah penduduk, gereja, poliklinik, dan sekolah yang mengakibatkan penduduk mengungsi. Tim Komnas HAM yang turun ke lapangan menyimpulkan kejadian ini sebagai pelanggaran HAM berat karena menarget pada warga sipil.

4. Tragedi Universitas Cendrawasih Maret 2006
Pelanggaran HAM berat kembali terjadi. Kali ini di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pada 16 Maret 2006. Saat itu, demonstrasi berkepanjangan terkait dengan penolakan PT Freeport Indonesia di tanah Papua, tengah gencar-gencarnya dilakukan mahasiswa Universitas Cenderawasih, di Abepura.

Dikabarkan belasan korban tewas, baik dari pihak mahasiswa maupun dari aparat keamanan.

5. Tragedi Paniai Desember 2014
Baru beberapa bulan menjabat, Presiden Joko Widodo langsung berhadapan dengan kasus yang kemudian dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Pada 7-8 Desember 2014, terjadi insiden penembakan warga Paniai di lapangan sepak bola Karel Gobai, Enarotali, Paniai, Papua.

Empat warga dilaporkan tewas dan 21 lainnya terluka akibat kejadian ini.

6. Demonstrasi Besar-Besaran Tolak Rasisme 2019
Sejumlah aksi rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, memicu kemarahan masyarakat Papua. Aksi demonstrasi pun berjalan besar-besaran di Tanah Papua, maupun di Jakarta.

Aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Manokwari, Fakfak, hingga Mimika. Sepekan kemudian, kerusuhan terus meluas hingga Deiyai dan Jayapura, Papua. Sejumlah korban jiwa baik dari aparat keamanan maupun sipil, berjatuhan. Bahkan pemerintah sempat membatasi jaringan internet di Papua, dengan dalih membatasi arus informasi bohong di sana.

7. Pembunuhan Pendeta Zanambani
Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua terjadi pada saat konflik senjata antara OPM dengan aparat keamanan di Intan Jaya tengah memanas. Sebelum kematian Yeremia, dua anggota TNI tewas tertembak oleh OPM. Baik TNI maupun OPM awalnya saling tuding sebagai dalang di balik kematian Yeremia. Namun belakangan, investigasi Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta Gabungan (TGPF) yang dibentuk pemerintah, menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut.

Bahkan, dari temuan lebih jauh, ditemukan bahwa terjadi konflik bersenjata yang menewaskan dua warga sipil lain, termasuk penghancuran tempat tinggal oleh aparat keamanan saat konflik di Intan Jaya terjadi. Hingga saat ini, situasi di Intan Jaya masih belum mereda. Banyak warga yang memilih mengungsi dan meninggalkan rumahnya.

MAJALAH TEMPO | BERBAGAI SUMBER

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jokowi's Power Play in the 2024 Presidential Election

1 jam lalu

Jokowi's Power Play in the 2024 Presidential Election

It seems that Jokowi is the only president who openly wants to be involved in the next presidential election.


Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

2 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap melaksanakan mandat memenangkan Ganjar Pranowo dalam ajang Pilpres 2024. Foto diambil Jumat, 21 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bantah Isu Keretakan Presiden dan Megawati soal Cawapres, FX Rudy: Pak Jokowi Tau Itu Kewenangan Ketum

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membantah isu keretakan hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri


Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

2 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

Presiden Jokowi mengklarifikasi tentang cawe-cawe politik saat menerima jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

2 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Jokowi Sarankan Para Atlet Gunakan Bonus SEA Games untuk Investasi

Presiden Jokowi menyarankan agar penerima bonus SEA Games 2023 untuk menggunakan uang hadiah untuk investasi jangka panjang. Apa alasannya?


Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp 289 Miliar untuk Peraih Medali SEA Games 2023 Kamboja

Presiden Jokowi memberikan bonus dengan total sebesar Rp 289 miliar sebagai penghargaan terhadap atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2023.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

4 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

4 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Steering Comitee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers menjelang Kongres PDIP di Grand Inna Beach, Bali pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dewi Nuria/TEMPO
Kaesang Disorong PSI Jadi Calon Wali Kota Depok, PDIP Ingatkan Jangan Gabung Partai Lain

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat tak masalah dengan dengan adanya dukungan terhadap Kaesang untuk maju Pilkada Depok 2024 mendatang.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

4 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.