TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa petinggi PT Millenium Capital Management Rabu, 17 Februari 2021. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Yakni LIC selaku owner dari PT Millenium Capital Management," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis.
Menurut Leonard, pemeriksaan terhadap LIC dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi yang terjadi di Asabri. Dalam perkara Asabri ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Selain itu juga Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
Kejaksaan Agung menaksir nilai kerugian negara akibat perbuatan para tersangka dalam kasus korupsi Asabri mencapai lebih dari Rp 23 triliun.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Adam Damiri, dari Kasus Timor Timur Sampai Tersangka Korupsi Asabri