Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Pertanyakan Relokasi Anggaran Sektor Pertanian

image-gnews
sektor pertanian mampu tahan terhadap guncangan pandemi, dengan total pertumbuhan sepanjang tahun 2020 sebesar 1,75 %
sektor pertanian mampu tahan terhadap guncangan pandemi, dengan total pertumbuhan sepanjang tahun 2020 sebesar 1,75 %
Iklan

INFO NASIONAL - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membawa dampak yang buruk, karena menyasar berbagai sektor kehidupan. Selain berdampak pada sektor kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami kontraksi yang cukup besar.

Namun di tengah hantaman krisis ekonomi, sektor pertanian berhasil menjadi bantalan ekonomi nasional. Daya tahan sektor pertanian dan perbaikan sektor pertanian di tengah pandemi merupakan sebuah realitas bukan fatamorgana.

“Di masa Pandemi Covid - 19 sektor pertanian secara umum dapat dikatakan kebal terhadap krisis ekonomi nasional. Pertumbuhan positif sektor pertanian memberikan sumbangsih yang besar terhadap perekonomian nasional,“ ujar Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Charles Meikyansyah saat mengikuti Diskusi Online yang diselenggarakan INDEF yang bertajuk “ Daya Tahan Sektor Pertanian: Realita atau Fatamorgana”, Rabu 17 Februari.

Charles menyebutkan pandemi sepanjang 2020 menghantam perekonomian dunia, termasuk Indonesia  membuat PDB Indonesia mengalami kontraksi sebesar  minus 2,07 persen. Namun sektor pertanian mampu membuktikan sebagai salah satu yang tahan terhadap guncangan pandemi, dengan total pertumbuhan sebesar 1,75 persen .

Lebih lanjut Charles menyayangkan meskipun prestasi kinerja sektor pertanian cukup baik namun realokasi dan refocusing anggaran sektor pertanian cukup signifikan. Pada 2021 anggaran Kementerian Pertanian mengalami pemotongan Rp 6,326 triliun dari pagu awal Rp 21,838 triliun menjadi Rp 15,5 triliun. “Kami heran kebijakan tersebut karena masih ada  273 juta penduduk Indonesia yang harus makan tetapi refocusing anggaran sangat signifikan,“ ujar Charles.

Menurut Charles, alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi di 2021 merupakan yang terendah sejak 2015, padahal kebutuhan anggaran masih sangat besar sehingga ada gap antara kebutuhan dan ketersediaan. 

Berdasarkan E-RDKK kebutuhan pupuk sebesar 23,2 juta ton atau setara Rp 67,182 triliun sementara pagu anggaran pupuk bersubsidi hanya Rp 25,76 triliun sehingga ada kesenjangan sebesar Rp 41,9 triliun.“Ini merupakan perbedaan angka yang sangat besar, kami sangat mendorong agar ada penambahan anggaran untuk pupuk bersubsidi, “ ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pandangan Charles, sektor pertanian juga mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar pada Agustus 2020 lalu sebesar 38,2 juta jiwa atau setara dengan 29,76 persen dari total populasi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, sektor pertanian selalu menjadi penyelamat ketika Indonesia mengalami krisis. Besarnya kontribusi sektor pertanian terhadap ekonomi nasional membuat kontraksi ekonomi tidak terlalu dalam. 

“Saya kira kita harus memberikan perhatian yang lebih terhadap sektor pertanian di masa depan. Kebijakan kedepan tidak hanya fokus terhadap output atau produksi tetapi juga harus mampu mengangkat kesejahteraan petani Indonesia." ujarnya.

Di diskusi yang sama, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arief Satria mengungkapkan di era pandemi sub sektor tanaman pangan  berperan sangat penting. Pangsanya terhadap PDB pertanian meningkat tajam, dari 21,63 persen di 2019 menjadi 25,82 persen di kuartal II 2020 (Q2) . Ini menunjukan respon positif Kementan dalam menjaga ketahanan pangan.

“Fenomena globalisasi di Vietnam, Thailand, Kanada, Rusia, Brazil dan AS yang menahan produk pertanian untuk diekspor.  Ini kesempatan Indonesia memperkuat komitmennya  mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan," ujar Arief.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

17 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

19 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

20 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

20 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

20 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

20 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

28 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

Wakil Ketua KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.


Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

42 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

Satu hari sebelum pemeriksaan Ali Andri, tim penyidik KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Kementerian Pertanian Akui Ada Importir Bawang Putih yang Tak Lakukan Wajib Tanam

17 Januari 2024

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Prihasto Setyanto, saat meninjau sentra lahan pertanian cabai di Desa Kataan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Minggu (26/6/2022).
Kementerian Pertanian Akui Ada Importir Bawang Putih yang Tak Lakukan Wajib Tanam

Kementerian Pertanian mengakui adanya importir bawang putih yang tidak melakukan wajib tanam padahal sudah menerima Rekomendasi Impor Produk Holtikultura atau RIPH.


Bantah Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Klaim Wajib Tanam Sudah Dilakukan

17 Januari 2024

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya 23 ribu ton per bulan, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan 55,7 ribu ton atau dalam setahun mencapai 669 ribu ton. Tempo/Tony Hartawan
Bantah Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Klaim Wajib Tanam Sudah Dilakukan

Pusbarindo membantah temuan Ombudsman yang menyebut banyak importir bawang putih yang mendapatkan RIPH bawang putih dari Kementerian Pertanian, tidak melakukan kebijakan wajib tanam.