TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia Andre Rahadian berharap pemerintah selaku pihak yang berwenang serta pemangku kepentingan tegas dan serius menangani plagiarisme yang marak di perguruan tinggi. Andre mengatakan plagiarisme di perguruan tinggi berpotensi merusak karakter bangsa.
Hal ini disampaikan Andre dalam pembukaan diskusi daring Forum Diskusi Salemba Policy Center ILUNI UI dengan tema "Menjaga Kehormatan Dunia Akademik Indonesia: Cegah Plagiarisme" yang digelar Senin, 15 Februari 2021.
"Perguruan tinggi bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tapi juga karakter," kata Andre dikutip dari keterangan tertulis.
Menurut Andre, plagiarisme marak terjadi di dunia pendidikan tinggi salah satunya karena sikap permisif. Maka dari itulah ia berharap ada tindakan tegas dan serius dari otoritas untuk menangani masalah plagiarisme ini.
"ILUNI UI menaruh perhatian besar adanya persoalan plagiarisme yang dapat menurunkan karakter yang sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia, yaitu kejujuran," kata dia.
Tim Penilai Angka Kredit Dosen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Heru Susanto, mengatakan ada kode etik yang harus dipatuhi dalam penerbitan karya ilmiah. Dia mengatakan plagiarisme merupakan salah satu bentuk pelanggaran kode etik karya ilmiah, termasuk self-plagiarism.
Heru menjelaskan, dalam publikasi karya ilmiah ada yang disebut copyright transfer agreement. Ketika suatu karya sudah dipublikasikan, karya itu menjadi milik penerbit.
"Dalam dunia sains dilihat dari pendekatan etika, self-plagiarism sudah masuk ke dalam plagiat," kata Heru dikutip dari keterangan tertulis yang sama.
Baca: Nadiem Terbitkan Kepmen Cabut Keputusan Rektor USU Perihal Plagiarisme Muryanto
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir menyoroti regulasi terkait plagiarisme yang menurutnya harus terus diperbarui. Salah satunya, kata dia, belum ada regulasi yang mengatur tentang self-plagiarism.
"Kalau tidak memperbarui dan mengamati pedoman terkait plagiarisme, yang terjadi adalah polemik tidak berakhir yang akan menciptakan kubu-kubu," kata Kartini.
Setidaknya ada sejumlah isu plagiarisme di perguruan tinggi yang mencuat dalam beberapa tahun ini. Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman misalnya, dinyatakan plagiat oleh Tim Akademik yang memeriksa disertasinya di Universitas Gadjah Mada.
Dewan Kehormatan UGM pun merekomendasikan agar gelar doktor Fathur dicabut, tetapi rekomendasi itu diabaikan oleh Rektorat UGM. Fathur pun berkali-kali membantah dugaan praktik plagiarisme. Selain Fathur, calon rektor USU Muryanto Amin juga diketahui melakukan self-plagiarism, tetapi tetap dilantik menjadi rektor.
BUDIARTI UTAMI PUTRI