Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Hinggga RT/RW

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Ada tiga aspek PPKM Mikro yakni: berlaku sampai dengan tingkat RT/RW dan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat pada kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Gubernur menjadi prioritas wilayah yang menerapkan PPKM Mikro.

Kemudian, pemerintah juga mengubah kebijakan pengaturan perjalanan dalam negeri dan intemasional untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Rinciannaya ada tiga.  Pertama, penerapan protokol dan pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yaitu pengetatan protokol kesehatan, kewajiban testing (RT PCR/Antigen/GeNose), pelaksanaan tes acak, pembatasan saat libur panjang/keagamaan, dan sebagainya.

Kedua, penerapan protokol dan pengaturan untuk Pelaku Perjalanan lnternasional (PPI), yaitu larangan PPI WNA (kecuali dengan kriteria tertentu) memasuki wilayah Indonesia, pengetatan protokol kesehatan, kewajiban  testing (RT PCR), kewajiban karantina terpusat, dan lain-lain. Ketiga pelarangan bepergian ke luar kota (melakukan perjalanan jauh) bagi ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai/Staf BUMN, dan pekerja swasta, selama masa liburan Tahun Baru lmlek.

“Untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, pemerintah pusat menginstruksikan kepada beberapa Kepala Daerah (Gubernur) untuk mengatur pelaksanaan PPKM, sesuai Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 tersebut, serta Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang Penggunaan Dana Desa dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Adapun implementasi PPKM Mikro per sektor dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:

Sektor

PPKM MIKRO
(9-22 Februari 2021)

Perkantoran

·      Perkantoran 50 persen work from home (WFH).

·      Instansi Pemerintah berdasarkan SE MenpanRB.

Kegiatan Belajar mengajar

Daring/Online

Sektor Esensial

Beroperasi 100 persen dengan Prokes.

Pusat Perbelanjaan/Mal

Beroperasi hingga pukul 21.00 dengan Prokes.

Restoran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

·      Makan di tempat (dine in) maksimal 50 persen dengan Prokes.

·      Pesan antar (delivery)/dibawa pulang (take away) tetap diperbolehkan.

Konstruksi

Beroperasi 100 persen dengan Prokes.

Tempat Ibadah

Maksimal 50 persen dengan Prokes.

Fasilitas Umum/Kegiatan Sosial Budaya

Dihentikan sementara.

Transportasi Umum

Pengaturan kapasitas dan jam operasional, dengan Prokes.

Cakupan

Kabupaten/Kota, pelaksanaan s.d. Desa/Kelurahan.

Dalam pelaksanaan tugas kepada desa dan lurah sebagai pimpinan posko dibantu oleh Satlimnas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.

Ada empat tugas Posko Jaga Desa/Kelurahan. Pertama, penanganan (kesehatan 3T, isolasi, dan vaksinasi; ekonomi; dan sosial). Kedua, pencegahan (sosialisasi dan penerapan 3M; dan pembatasan mobilitas warga. Ketiga, pembinaan (penegakkan disiplin; pemberian sanksi; persuasi pembatalan kerumunan; dan memperkuatkan soliditas warga). Keempat, pPendukung (data; logistik; komunikasi; dan administrasi).

Dalam penerapan tingkat RT tersebut diklasifikasikan menjadi 4 (empat zona) yang mempunyai indikator masing-masing, yaitu Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah. Skenario pengendalian di level RT yaitu memaksimalkan 3T (testing, tracing, treatment); mengisolasi pasien positif dan kontak erat; membatasi mobilitas dan pergerakan warga; serta menyediakan bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan masker.

Untuk pelaksanaan testing dilakukan tes Swab Antigen gratis kepada masyarakat di desa/kelurahan tersebut, dengan menggunakan Faskes dan Puskesmas di wilayah masing-masing. Sedangkan tracing dilakukan ebih intensif di setiap desa/kelurahan, dengan menggunakan tracer dari Babinsa/Bhabinkamtibmas yang telah dididik Kementerian Kesehatan. Dan, untuk treatment dilaksanaan isolasi mandiri, isolasi terpusat, dan perawatan di Faskes yang dikoordinasikan oleh Pos Jaga Desa/Kelurahan.

Sedangkan, pemberian bantuan beras dan bantuan masker kain yang sesuai standar untuk masyarakat desa/kelurahan zona merah dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat Polsek dan Koramil.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

1 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

2 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

5 hari lalu

Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

Faisal Basri mengkritik statment Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa Mahkamah Konstitusi yang menyebut produksi beras di Indonesia turun karena El Nino.


Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.


Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

7 hari lalu

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Menurut Ridwan Kamil setiap habis bersepeda, moodnya selalu segar walaupun sedang diimpit oleh problematika yang ruwet. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?