TEMPO.CO, Jakarta -Lebih dari 100 kelompok masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa sejumlah universitas mendesak Kepolisian mengusut penyerangan oleh orang tak dikenal kepada warga dan pembela HAM korban penggusuran paksa di Taman Sari, Bandung, Jawa Barat.
Koalisi menyatakan penyerangan ini diduga dilakukan oleh sebagian pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung. PT Sartonia Agung adalah pemenang tender rumah deret di Taman Sari.
"Kami mendesak Kepolisian, Polda Jawa Barat dan Polres Bandung, untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut," demikian pernyataan desakan Koalisi lewat keterangan tertulis, Senin, 15 Februari 2021.
Koalisi menyatakan, penyerangan itu terjadi pada Kamis, 11 Februari lalu. Sejumlah orang tak dikenal berpakaian preman dan sebagian di antaranya diduga kuat pekerja proyek rumah deret menyerang dengan membawa senjata tajam dan tumpul, seperti kayu balok, besi, dan linggis.
Penyerangan itu disertai dengan tindakan mengancam dan mengintimidasi warga, pembela HAM, dan jurnalis yang bertugas di lokasi. Orang-orang tak dikenal itu melakukan kekerasan fisik dan verbal. Mereka merusak tanaman pangan yang menjadi sumber makanan sehari-hari warga korban penggusuran dan mengusir paksa warga korban dan menutup akses tempat tinggal warga dengan membuat pagar dari seng.
Salah satu paralegal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat pun didorong, dicakar, ditendang, dijambak, dan kepalanya dihantamkan ke tembok hingga mengeluarkan banyak darah dan robek. "Hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit dan mendapatkan jahitan di bagian kepala."
Selain itu, para orang tak dikenal melakukan kekerasan seksual berupa pelecehan verbal. Beberapa yang diucapkan yakni "Pantesan kamu enggak laku-laku, enggak kawin", "Daripada kamu foto-foto (dokumentasi) mending kamu berduaan aja sama aku sini saya saya bayar", "Kamu pendek, buleud kayak Pikacu."
"Tindakan bar-bar penuh kekerasan yang orang tak dikenal tersebut menyebabkan warga luka-luka hingga mengakibatkan lebam pada wajah dan badan," ujar Koalisi. Bentuk serangan ini pun disebut menambah panjang daftar kasus serangan terhadap pembela HAM dan paralegal yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Menurut keterangan warga, ada beberapa petugas keamanan yang berjaga saat kejadian itu berlangsung tetapi membiarkan saja tindak kekerasan tersebut. Koalisi pun menilai pembiaran ini mengindikasikan adanya kerja sama yang terorganisir dari pihak yang berkepentingan atas proyek rumah deret PT Sartonia Agung.
Koalisi pun mendesak Kepolisian menindak tegas dugaan kuat keterlibatan pihak PT Sartonia Agung. Koalisi menengarai perusahaan telah memerintahkan pekerjanya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap warga dan pembela HAM.
Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Wali Kota Bandung Oded M. Daniel juga diminta untuk menghentikan penggusuran paksa yang melanggar HAM dan menjamin hak atas tempat tinggal bagi warga korban penggusuran paksa Taman Sari.
Terakhir, Koalisi mendesak Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi. Mulai dari penggusuran paksa, perusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap pembela HAM dan paralegal.
Beberapa kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi untuk Taman Sari ini di antaranya PBHI, YLBHI, LBH Masyarakat, KontraS, Amnesty International Indonesia, LeIP, PilNet, PSHK, Elsam, ICJR, IJRS, LBH Jakarta, Imparsial, Konfederasi KASBI, BEM STHI Jentera, LBH Bandung, Sajogyo Institute, Pembebasan Bandung, Aksi Kamisan Bandung, BEM Fisip Unpad, Perempuan Mahardhika, Paramedis Jalanan Sukabumi, Bandung Cyber Punk, dan lainnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca Juga: Komnas HAM Kecam Penggusuran Paksa di Tamansari, Bandung