TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merekrut 19 pegawai baru di Kedeputian Penindakan. Sebanyak 11 orang berasal dari Kejaksaan Agung dan 8 dari polisi.
“Saat ini telah dinyatakan lulus 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan 8 orang yang bersumber dari kepolisian,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 15 Februari 2021.
Ali mengatakan 19 orang jaksa dan polisi itu akan ditempatkan di Direktorat Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan.
Mereka, kata Ali, telah melalui tahapan proses seleksi administrasi, potensi, kemampuan bahasa Inggris dan kesehatan. Tes itu dilakukan pihak ketiga dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural Deputi Penindakan KPK dan pimpinan KPK. “Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK,” kata dia.
Baca: ICW Nilai KPK Enggan Periksa Politikus di Kasus Bansos Covid-19