Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JK Tanya Cara Mengkritik Tanpa Dipanggil Polisi, Jubir Jokowi: Baca UU ITE

Reporter

Editor

Amirullah

Presiden Jokowi berbincang dengan Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat menghadiri penutupan Kongres II Partai Nasdem dan HUT ke-8 Partai NasDem di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin 11 November 2019. Foto: Istimewa
Presiden Jokowi berbincang dengan Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat menghadiri penutupan Kongres II Partai Nasdem dan HUT ke-8 Partai NasDem di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin 11 November 2019. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman menjawab pertanyaan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Sederhana saja, kata Fadjroel, masyarakat harus paham akan undang-undang sebelum menyampaikan pendapat di muka umum, salah satunya diatur di UU ITE.

"Masyarakat perlu mempelajari secara saksama UUD 1945 Pasal 28J. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca: Jokowi Minta Dikritik, Rocky Gerung: Paradoks, Permainan Dua Muka

Sementara kalau memasuki media digital, kata Fadjroel, harus memahami UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Baca dan simak. Perhatikan baik-baik ketentuan pidana pasal 45a ayat (1) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen; ayat (2) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA," lanjut dia.

Kalau ingin menyampaikan kritik dengan unjuk rasa, Fadjroel menambahkan, baca dan simak UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.

"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah, karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI. Presiden Jokowi tegak lurus dengan Konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, sejumlah pengamat dan aktivis LSM justru mempermasalahkan UU ITE. UU tersebut dinilai berisi banyak pasal karet yang bisa dipakai untuk membungkam kritik publik. Jika Jokowi serius dengan ucapannya, maka pemerintah didesak mengajukan revisi terhadap UU ITE .

Studi koalisi masyarakat sipil berdasarkan kasus yang dikumpulkan sepanjang 2016-2020, tingkat penghukuman dengan UU ITE sangat tinggi, yakni; 96,8 persen (744 perkara) dengan tingkat pemenjaraan 88 persen (676 perkara)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat politik, Rocky Gerung menilai Jokowi seperti menutup mata akan berbagai kasus pembungkaman kebebasan berpendapat yang selama ini terjadi.

"Jadi seolah-olah bilang silakan kritik, oke, anda boleh ngomong. Omongan anda dijamin oleh kebebasan, tapi setelah anda ngomong kami tidak jamin kebebasan anda, kira-kira begitu.  Setelah ngomong kebebasannya ditunggu oleh UU ITE, ditunggu oleh Bareskrim," tutur Rocky dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu, 10 Februari 2021.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

2 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

4 jam lalu

The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

President Jokowi has openly said that he will not be neutral in the 2024 Presidential Election.


Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

6 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto selfie dengan warga saat mengunjungi pasar Chow Kit bersama PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

Total hampir 45 menit Jokowi dan Anwar mengelilingi pasar serta berdialog dengan pedagang.


Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Bangka Belitung saat menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

Denny Indrayana mengirim surat menyarankan DPR RI menggunakan hak angket memakzulkan Jokowi.


Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

10 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Seri Perdana di Putrajaya, Malaysia, 8 Juni 2023. Malaysian Department of Information/Azali Ariffin/Handout via REUTERS
Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

Jokowi mengajak Malaysia meningkatkan kerja sama untuk melawan apa yang disebutnya 'diskriminasi' terhadap produk minyak sawit negara mereka


Viral Video Jokowi Puji Ganjar Pranowo, Begini Bunyi Pujiannya

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo disambut Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) 2023 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Viral Video Jokowi Puji Ganjar Pranowo, Begini Bunyi Pujiannya

Video Jokowi memuji Ganjar Pranowo viral di media sosial. Begini bunyi pujiannya. Tapi, bagaimana komentar PDIP terkait video tersebut?


KCIC Pede Kereta Cepat Beroperasi Agustus Ini, Kemenhub dan 3 Konsultan Disebut Menolak dan Rekomendasikan..

11 jam lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi memasuki stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,  saat uji coba dari Tegalluar sampai Stasiun Halim Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023. Dalam uji coba kereta ini membutuhkan sekitar 80 menit untuk sekali perjalanan dari Tegalluar sampai Halim. TEMPO/Prima mulia
KCIC Pede Kereta Cepat Beroperasi Agustus Ini, Kemenhub dan 3 Konsultan Disebut Menolak dan Rekomendasikan..

Pengopersian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung per Agustus ini terancam tertunda karena Kemenhub dan 3 konsultan disebut menolak rencana itu.


Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim melakukan swafoto dengan pedagang saat melakukan blusukan di Pasar Chow Kit, Kuala Lumpur, Kamis (8/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim blusukan di Pasar Chow Kit di pusat kota Kuala Lumpur, Kamis


Jokowi Teken Perpres Pembangunan Bandara VVIP IKN

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Jokowi Teken Perpres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Jokowi menyatakan alasan pembangunan bandara VVIP untuk menunjang dan mempercepat pembangunan infrastuktur ibu kota baru tersebut.


Pencairan JHT Meningkat, Partai Buruh Singgung Soal PHK Massal

12 jam lalu

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Dok. Partai Buruh
Pencairan JHT Meningkat, Partai Buruh Singgung Soal PHK Massal

Partai Buruh menilai para politikus yang berkuasa saat ini lebih banyak meributkan soal Capres dan Cawapres ketimbang memikirkan nasib pekerja.