Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2024: KPU Minta Beban Petugas KPPS Diperhatikan

Reporter

image-gnews
Komisioner KPU Ilham Saputra (keempat kiri) didampingi Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kedua kanan) beserta sejumlah saksi menunjukkan berkas rekapitulasi Provinsi Bali dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Komisioner KPU Ilham Saputra (keempat kiri) didampingi Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kedua kanan) beserta sejumlah saksi menunjukkan berkas rekapitulasi Provinsi Bali dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta pemerintah dan DPR memperhatikan beban kerja penyelenggara pemilu (petugas KPPS) jika Pilkada 2024 diadakan serentak.

"Kalau nanti misalnya saja diselenggarakan sama pada 2024, tentu kami sebagai penyelenggara tetap melaksanakan, tapi beban kerja KPPS perlu diperhatikan," kata Ilham dalam diskusi Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat, 12 Februari 2021.

Ilham mengusulkan agar ada pemisahan antara pelaksanaan pilpres, pileg DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota, dengan pilkada. Hal tersebut dapat memudahkan pemilih dalam menentukan pilihannya. Serta isu-isu yang sifatnya nasional tidak mengaburkan isu lokal, seperti kualitas anggota DPRD atau kepala daerah yang menjadi tidak terekspose.

Usulan lainnya, Ilham meminta, agar ada payung hukum yang kuat untuk mengatur penggunaan teknologi Sirekap dalam UU Pemilu yang baru. Saat ini, kata dia, KPU sedang mengevaluasi uji coba penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020. Rencananya Sirekap juga akan digunakan secara resmi pada Pemilu 2024.

Menurut Ilham, rekapitulasi elektronik dapat menghemat efisiensi anggaran operasional dan sosialisasi serta menghemat beban kerja petugas KPPS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini juga penting agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada lebih simpel dan update. Kemudian seluruh teknologi informasi yang digunakan KPU keberadaannya amat berarti bagi penyelenggara, namun perlu diatur dalam UU," ucap Ilham jika Pilkada 2024 jadi digelar.

Baca juga: Direktur Indikator Ungkap Alasan Pemerintah Ingin Pilkada 2024

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

10 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

18 menit lalu

Suasana kediaman pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan menjelang penetapan hasil Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

KPU hari ini pukul 10.00 WIB akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

25 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

29 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

33 menit lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

42 menit lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

57 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.


PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

3 jam lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas