Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Diponegoro Angkat Ketua Mahkamah Agung Jadi Guru Besar

Reporter

image-gnews
Muhammad Syarifuddin. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Muhammad Syarifuddin. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Diponegoro mengangkat Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menjadi Guru Besar Tidak Tetap Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum. Upacara pengukuhan dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2021.

Dalam acara itu, Syarifuddin membacakan pidato pengukuhan berjudul Pembaruan Sistem Pemidanaan dalam Praktik Peradilan Modern: Pendekatan Heuristika Hukum. “Hukum adalah seni yang memerlukan perlakuan khusus dari aktor pelaksanaannya, seni menjadi alat kerja terutama bagi hakim dalam mengatasi permasalahan hukum,” kata Syarifuddin lewat siaran langsung pidato pengukuhan di akun Youtube MA, Kamis, 11 Februari 2021.

Pihak Undip menyatakan pengangkatan Syarifuddin menjadi Guru Besar dilakukan atas beberapa alasan. Syarifuddin dianggap banyak mengembangkan pemikiran dan langkah progresif. Misalnya, mengenai masalah disparitas hukuman bagi koruptor, yaitu dengan menerbitkan aturan MA tentang Pedoman Pemidanaan terhadap penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Selain itu, Syarifuddin dianggap juga terlibat dalam pengembangan sistem aplikasi peradilan. Misalnya dengan pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu, sistem peradilan elektronik bagi perkara perdata, agama dan tata usaha, serta pengembangan Sistem Informasi Perlengkapan MA dan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin didasari Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6462/MPK/KP/2021 Tanggal 29 Januari 2021.

Baca juga: DPR Setujui 3 Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

7 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

1 jam lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

1 hari lalu

BINUS University Kukuhkan Prof. Ngatindriatun Sebagai Guru Besar, Gagas Smart Farming 5.0

Kegiatan tridharma perguruan tinggi dalam ketahanan pangan khususnya pengembangan Smart Farming 5.0 harus menyatukan keilmuan multidisipliner klaster ekonomi, pertanian dan teknik.


Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

1 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

KIKA meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.