TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh pihak terlibat dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro yang diterapkan di Jawa dan Bali sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Khusus bagi para walikota, Jokowi meminta mereka memberi data yang detail terkait sebaran kasus Covid-19 di daerah masing-masing.
"Wali Kota, Wakil Wali Kota harus melakukan pemetaan zonasi, penyebaran Covid ini secara detail. Ngerti betul di mana barang itu ada. Sampai di tingkat kelurahan, RW atau RT," kata Jokowi saat meresmikan Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Februari 2021.
PPKM mikro, kata Jokowi, dilakukan setelah mengevaluasi langkah-langkah pemerintah sebelumnya. Ia mengatakan pemerintah sudah belajar agar tak melakukan lockdown di satu kota secara penuh hanya karena adanya beberapa kasus di tingkat kelurahan.
"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus satu kelurahan yang di-lockdown seluruh kota. Untuk apa? Yang sering kita keliru di sini," kata Jokowi.
Untuk mendukung lockdown mikro ini, kata Jokowi, pemerintah perlu data kasus Covid-19 yang lebih detail terkait kasus di tingkat terbawah. Di sini wali kota berperan menyediakan data tersebut.
"Lockdown skala mikro, micro lockdown, tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat. Karena yang kita lockdown adalah skala kelurahan, RW, RT," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet: Jangan Lip Service, Revisi UU ITE