Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggar Prokes di Babel Disidang di Tempat

image-gnews
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Iklan

PANGKALPINANG - Situasi terkini kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) per Senin, 8 Februari 2021 menembus angka lebih dari 5.000. Selain itu 781 pasien mendapat perawatan dan 91 orang meninggal dunia.

Dari data, terlihat kasus terkonfirmasi di Babel meningkat hingga 14,4 persen walaupun diimbangi dengan tingkat kesembuhan yang tinggi dan tersedia tempat isolasi untuk 4.560 pasien. Namun Gubernur Babel Erzaldi Rosman tetap memberikan perhatian khusus.

Melihat kondisi terkini, khususnya Kota Pangkalpinang yang marak terpapar Covid-19, Pemprov. Babel akan menerapkan pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid- 2019 sebagai tindakan pengendalian terhadap masyarakat yang terpapar.

"Kuncinya, kita harus terus memberikan arahan serta sosialisasi kepada masyarakat.Tapi bila semua itu dilakukan tanpa tindakan, maka masyarakat akan santai dan menganggap biasa-biasa saja," ujar Gubernur Erzaldi di ruang vidcon Kantor Gubernur, Rabu 10 Februari 2021. Rapat virtual ini dihadiri oleh Asisten III, Kalakhar BPBD, Kasatpol PP, Kadinkes, Karo Hukum, Kapolda, Kapolres, Dinkes, Kejati, Kejari, dan Kapolres se-Babel

Untuk itu, Gubernur yang akrab disapa Bang ER usai berkonsultasi dengan pusat, kini  saatnya pemda mengambil ketegasan." Masyarakat maupun pemilik restoran pelanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas dengan sidang di tempat karena perda sudah dibuat. Hal ini harus kita lakukan untuk menekan penyebaran secara masif," katanya.

Perda telah mengatur besaran dendanya yaitu Rp 200 ribu bagi pelanggar per orang, dan denda Rp 15 juta bagi pemilik restoran yang melanggar ketentuan."Dalam hal ini, Pol PP berada pada garis depan karena ini dalam rangka pelaksanaan kepatuhan terhadap perda daerah," ujar gubernur. "Mohon dukungan dari pengadilan, kejaksaan, TNI dan juga Polri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi kabupaten dan kota yang belum memiliki perda, pemprov mengimbau agar segera memiliki perda sendiri.Karena menurut Kepala Biro Hukum Pemprov Babel, Maskupal, peraturan bupati (Perbup) tidak dapat memuat sanksi seperti halnya dengan perda sehingga tidak memiliki kekuatan hukum dalam memberikan sanksi.

Perwakilan Kejati Babel memberikan arahan kepada Kejari dan Pengadilan Tinggi agar bersinergi dengan Kapolres untuk menyinkronkan penegakan hukum yang mengacu kepada perda dengan sidang di tempat dalam memberikan efek jera.

Polres Pangkalpinang yang mendukung berlakunya Perda No.10 Tahun 2020 menyarankan agar Forkopimda Kota Pangkalpinang tidak mengeluarkan rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat karena Pangkalpinang masih dalam zona merah. Selama ini penerapan sanksi sosial kurang membuahkan hasil.

"Kami akan menyurati Kota Pangkalpinang agar tidak menerbitkan rekomendasi untuk mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan," ujar Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Johan yang mewakili  Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansya.

Gubernur Erzaldi menjelaskan, denda dapat dikirimkan melalui rekening keuangan daerah masing-masing tempat di mana pelanggar ditilang. Dinas Pol PP juga disarankan berkonsolidasi dengan pihak Pengadilan Tinggi, kejaksaan, karena untuk pertama kalinya Babel memberlakukan sanksi denda. "Kita memberikan apresiasi terkait hal ini kepada Satgas Covid yang telah bekerja keras," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

11 jam lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

23 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

23 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.


Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

23 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

Aktivitas tambang timah oleh PT Timah dilakukan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.


Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

24 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

Nama Robert Bonosusatya alias RBT mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

24 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.


Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

24 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

28 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.