"Dari situ kan orang tentu berhitung, kalau menyampaikan kritik, apa jaminan saya tidak terciduk UU ITE? Kan tidak ada jaminannya," ujar Damar.
Untuk itu, ujar Damar, pemerintah diminta tidak hanya mengimbau masyarakat kritis, namun juga harus menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat. "Kalau begini, masyarakat jadi dilematis. Kalau bersuara masuk penjara, kalau tidak bersuara praktek buruk itu terus ada," ujar dia.
SAFEnet mendorong pemerintah segera mengajukan revisi terhadap UU ITE yang dinilai telah menyimpang jauh dari semangat awalnya, yang kini, menurut Damar, banyak digunakan kalangan politisi dan orang yang mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan lawan politiknya.
"Sekali lagi, imbauan agar masyarakat kritis tanpa disertai tindakan untuk memperbaiki regulasi atau hukum yang membatasi ruang kritik itu, saya rasa akan jadi sekadar lip service atau janji di bibir saja," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik pada pemerintah. Hal ini, kata Jokowi, adalah bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.