INFO NASIONAL – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah secara resmi meluncurkan laporan tahunan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini adalah wujud pertanggungjawaban kinerja Kemnaker kepada publik, baik dalam pencapaian sasaran strategis maupun penanganan pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.
Menaker Ida menjelaskan laporan tahunan ini terdiri dari enam bagian,yaitu arah kebijakan Kemnaker, potret makro ketenagakerjaan, reformasi birokrasi, refleksi kinerja Kemnaker dan peristiwa (highlight) sepanjang 2020.
“Hari ini saya meluncurkan secara resmi laporan tahunan Kemnaker Tahun 2020. Laporan ini merupakan bentuk tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas kinerja Kemnaker kepada publik selama tahun 2020 kemarin,” ujar Menaker Ida di Kantor Kemnaker, Jakarta Rabu, 10 Februari 2021.
Pada Bab I laporan ini, Menaker menunjukkan langkah Kemnaker yang tidak lepas dari garis visi misi Presiden, RPMJN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020. “Sasaran Strategis Kemnaker pada periode 2020-2024 adalah meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja fleksibel serta meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Bab II berisi tentang gambaran makro ketenagakerjaan yang mencakup, dominasi generasi milenial dan Gen-Z dalam komposisi demografi penduduk, perkembangan Indeks Pembangunan Manusia(IPM) 2020, hingga data dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja yang mencapai 29,12 juta orang.
Bab III Laporan Tahunan Kemnaker menjelaskan upaya reformasi birokrasi mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, tata kelola, penganggaran dan kelembagaan.
Menaker pun menyampaikan proses penyusunan UU Cipta Kerja beserta turunannya yang melibatkan keterlibatan publik, khususnya pihak Tripartit (Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pengusaha dan Pemerintah). Meski anggaran Kemnaker melonjak tajam, namun realisasi serapannya mencapai 98,17 persen, tertinggi sejak 2016.
Selanjutnya, Bab IV berisi capaian kinerja strategis Kemnaker, seperti pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja; penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; serta program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu, terdapat beberapa pencapaian dalam hal pengawasan, seperti pencegahan dan penarikan pekerja anak; kepatuhan perusahaan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
Menaker Ida Fauziyah juga terpilih sebagai Ketua ASEAN bidang ketenagakerjaan periode 2020-2022. Tema yang diusung yakni mempromosikan pekerja ASEAN untuk daya saing, ketahanan dan ketangkasan dalam menghadapi pekerjaan masa depan.
Bab V menjelaskan sembilan terobosan dan inovasi Kemnaker selama 2020-2024, seperti reformasi birokrasi, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan serta transformasi program perluasan kesempatan kerja. Selain itu, Kemnaker juga melakukan pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, penerapan visi baru hubungan industrial dan reformasi pengawasan.
Menaker akan meneruskan laporan ini kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh stakeholder terkait. Ia berharap situasi ketenagakerjaan akan semakin membaik, terutama di masa pandemi seperti saat ini. “Mudah-mudahan kita bisa melewati tantangan ini dengan penuh kepercayaan diri dan apa yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.(*)