TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 Februari 2021. Sigit mengatakan ada beberapa penguatan kerja sama dalam pertemuan dengan pimpinan lembaga pemberantasan korupsi ini.
"Salah satunya adalah bagaimana kami sama-sama menguatkan SDM karena kami memang ada MoU (nota kesepahaman), kemudian di bidang pencegahan," ujar Sigit, Selasa, 8 Februari 2021.
Pencegahan korupsi, kata dia, terkait dengan program-program penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan. Sigit mengatakan, pemerintah sedang mengalokasikan ulang anggaran dalam rangka penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi.
"Tentunya, ini harus kami jaga agar bisa berjalan dengan baik, kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan tentunya dikurangi risiko-risiko kebocoran yang ada," kata Kapolri.
Selanjutnya, kata Sigit, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk joint investigation atau investigasi bersama dan juga supervisi antaraparat penegak hukum. Ia mengatakan polisi sepakat berisnergi dalam bentuk joint investigasi.
Baca juga: Polri Gagas Aplikasi Monitoring Proses Hukum, Agar Publik Bisa Pantau Kasus
"Tentunya kegiatan terkait dengan penindakan di lapangan juga kami akan terus bersinergi, termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi," katanya.
Selain itu, kata dia, juga terkait dengan masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum. Hal ini perlu ada kesepakatan. "Supervisi ini ke depan KPK, kejaksaan, maupun kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan pentingnya sinergi antara lembaganya dengan kepolisian. "Jadi, tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerja sama saling memperkuat pemberantasan korupsi," ucap Firli usai pertemuan dengan Kapolri Listyo Sigit.