Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Polisi Kasus Penganiayaan Herman Hingga Tewas Jadi Tersangka

Reporter

image-gnews
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya  di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 Januari 2021. Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 Januari 2021. Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengatakan enam anggota polisi terduga pelaku penganiayaan terhadap Herman hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan keenam anggota berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS, GSR telah dicopot jabatannya serta dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur 

"Ada enam. Jadi tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Februari 2021. 

Saat ini, enam anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan enam anggota itu diduga telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, ada Pasal 7, Pasal 13, dan Pasal 14 tentang Profesionalisme Tugas Kepolisian. 

"Ancaman maksimalnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ucap Ade saat dihubungi pada hari ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus bermula ketika Herman ditangkap polisi pada 2 Desember 2019 atas dugaan pencurian ponsel. Dia kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua hari setelahnya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Herman telah meninggal. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Herman. Pihak keluarga bahkan mengaku tidak mendapat akses untuk menemui Herman selama proses pemeriksaan.

Selain memeriksa polisi yang sudah ditetapkan jadi tersangka, Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dugaan penganiayaan yang terdiri dari anggota Polresta Balikpapan, pihak rumah sakit, dan pihak keluarga korban.

Baca juga: Propam Polda Kaltim Periksa 6 Polisi Terduga Penganiaya Tahanan hingga Tewas
 

ANDITA RAHMA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

1 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

2 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

4 hari lalu

Pantauan udara karhutla di Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Sabtu, 13 April 2024) (Antara/ HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

Sebanyak 167 titik panas ini terpantau sepanjang hari Minggu kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.