TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan, Maheer At-Thuwailibi tak mau dirawat di Rumah Sakit Polri sampai akhirnya tutup usia.
Argo bercerita, Maheer mengeluh sakit setelah penyidik Bareskrim melimpahkan berkas perkara tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Februari 2021.
Argo mengatakan, Maheer juga pernah mengeluh sakit sebelum penyidik melimpahkan berkas tahap II. Saat itu, tim dokter langsung membawanya ke RS Polri. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata dia.
Adapun terkait sakit apa yang diderita oleh Maheer, Argo tak berkomentar. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ucap dia.
Maheer At-Thuwailibi atau dikenal dengan Ustad Maaher meninggal di Rutan Mabes Polri pada 8 Februari 2021. Kabar itu pertama kali diumumkan Aziz Yanuar. "Ustad Maheer Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," kata Aziz.
Baca: Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Mabes Polri, Begini Perjalanan Kasusnya