TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Permberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengatakan Undang-undang Pornografi yang baru disahkan bisa melindungi hak perempuan dan anak-anak.
"Yang tidak setuju sebaiknya mempelajarai dulu isinya. Apalagi yang diatur dalam undang-undang itu adalah materi, produksi, dan distribusi pornografi," kata Menteri seusai menghadiri rapat Koordinasi Nasional Kesejahteraan dan Perlindungan Anak 2008 di Hotel Permata, Kota Bogor, hari ini.
Meutia menambahkan undang-undang yang ada selama ini belum maksimal melindungi anak dan perempuan, terutama dari bahaya pornografi. "Lihatlah, selama ini perempuan dan anak dirugikan akibat tak adanya aturan soal pornografi," kata dia.
Menurut Menteri, peringkat Indonesia dalam hal korban dan aksi pornografi terus memburuk. Dari peringkat ketujuh, jadi peringkat kelima, dan kini Indonesia menempati peringkat kedua, "Kalau menjadi nomor satu, sangat memalukan," ujarnya.
Deffan Purnama