TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap Tengku Zulkarnain pada Senin, 8 Februari 2021. Tengku Zulkarnain diperiksa sebagai saksi terkait kasus kicauan Permadi Arya alias Abu Janda, yakni 'Islam adalah agama arogan'.
"Saat ini sedang dalam pemeriksaan. Terkait kasus Permadi Arya alias Abu Janda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Senin, 8 Februari 2021.
Permadi Arya melalui akun Twitter @permadiaktivis1 mencuit soal Islam pada 25 Januari 2021. Isi cuitan Abu Janda adalah, "Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal."
Baca juga: Kasus Abu Janda, Ahli Psikologi Forensik: Ada Motif Instrumental
Kepada penyidik, Abu Janda mengaku melontarkan tweet 'Islam arogan' dalam posisi menjawab kicauan Tengku Zulkarnain.
Akibat cuitannya, Abu Janda dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke polisi. Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.