Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Rival Orient Riwu Kore Gugat ke PTUN Minta Hasil Pilkada Dibatalkan

image-gnews
Status dalam database Sistem Kependudukan (Simduk) terdata tahun 1997, Orient P. Riwu Kore masih sebagai WNI dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dok.KPU
Status dalam database Sistem Kependudukan (Simduk) terdata tahun 1997, Orient P. Riwu Kore masih sebagai WNI dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dok.KPU
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Mantan pasangan calon Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba resmi mengajukan gugatan hasil Pemilu kepala daerah Sabu Raijua terkait status kewarganegaraan bupati terpilih Orient Riwu Kore.

"Kami sudah daftarkan gugatan ke PTUN Kupang," kata kuasa hukum TRP-Hegi, Rudi Kabunang, kepada wartawan usai memasukan gugatan ke PTUN Kupang, Senin, 8 Februari 2021.

Gugatan TRP-Hegi diterima dengan nomor gugatan 212/PTUN Kupang/2021. Materi gugatan yang dipersoalkan terkait permasalahan Pilkada Sabu Raijua. "Ada dugaan dimana seorang calon kepala daerah yang telah ditetapkan jadi bupati terpilih diindikasikan adalah warga negara AS," katanya.

Baca: Menteri Yasonna Terbitkan SK Kehilangan Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Padahal sesuai dengan aturan hukum yang ada seperti UU No12/2006 disebutkan status kewarganegaraan Indonesia berakhir, jika seseorang menerima keewarganegaraan lain atau miliki paspor negara lain. "Secara otomatis kewarganegaraan dengan sendirinya gugur."

Terkait gugatan ini, Rudi meminta agar majelis hakim membatalkan penetapan Bupati Sabu Raijua (Sarai) terpilih dan memerintahkan termohon (KPU) Sarai untuk mencabut penetapan tersebut, serta menuntut agar dilakukan pilkada ulang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengakui kewenangan PTUN sangat terbatas. Namun, kata dia, ini salah satu cara untuk mencari keadilan, karena proses Pilkadanya telah selesai. Sedangkan gugatan ke Mahkamah Konsititusi (MK) sudah melewati waktu.

"Jila dilaporkan ke Bawaslu ada keterbatasan, guna mencari keadilan, maka kami gugat ke PTUN," jelasnya.

Objek yang digugat dalam hal ini, kata dia, yakni KPU Sarai, sehingga dia meminta kepada pemerintah untuk menunda pelantikan Bupati Sarai hingga adanya putusan hukum. "Hal ini dilakukan agar tidak ada putusan hukum yang bertentangan," ujarnya.

Gugatan yang diajukan TRP-Hegi ke PTUN disertai bukti berita acara penetapan calon terpilih, dan surat keterangan kedutaan besar AS terkait status kewarganegaraan Amerika Serikat atas nama Orient Riwu Kore

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

1 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

3 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

11 hari lalu

Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.


Upaya Perlawanan PDIP lewat Jalur MK dan PTUN terkait Pilpres 2024

14 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Upaya Perlawanan PDIP lewat Jalur MK dan PTUN terkait Pilpres 2024

Tak hanya lewat jalur MK, PDIP juga melakukan perlawanan melalui jalur PTUN terkait Pilpres 2024. Kenapa perlawanan itu dilakukan oleh PDIP?


Eddy Hiariej Sebut Harusnya Kubu Anies dan Ganjar Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

15 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Eddy Hiariej Sebut Harusnya Kubu Anies dan Ganjar Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN

Pakar Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej merespons dalil Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal keabsahan Prabowo-Gibran sebagai paslon di Pilpres 2024.


PDIP Laporkan KPU ke PTUN, Gerindra: Walaupun Aneh, Boleh-boleh Saja

15 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Laporkan KPU ke PTUN, Gerindra: Walaupun Aneh, Boleh-boleh Saja

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menilai langkah PDIP menggugat KPU ke PTUN aneh, namun boleh saja untuk dilakukan.


Gugat KPU ke PTUN, PDIP Tegaskan Bukan Sengketa Pilpres tapi Perbuatan Melawan Hukum

15 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat KPU ke PTUN, PDIP Tegaskan Bukan Sengketa Pilpres tapi Perbuatan Melawan Hukum

Menurut politikus PDIP Gayus Lumbuun, perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah tindakan KPU sebagai penguasa di bidang penyelenggaraan Pemilu.


PDIP Bakal Gugat Berbagai Penyimpangan Pilpres 2024 ke PTUN

18 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayatullah di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Oktober 2023.
PDIP Bakal Gugat Berbagai Penyimpangan Pilpres 2024 ke PTUN

Gugatan ke PTUN untuk menunjukkan betapa mengakarnya perilaku menyimpang dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden yang telah berlangsung.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

35 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.