TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengajak media massa atau pers untuk melakukan literasi digital di tingkat paling dasar.
Joni mengatakan, hal itu penting karena kementeriannya selama ini dikenal sebagai kementerian blokir lantaran sering take down sejumlah konten yang melanggar kekayaan intelektual.
"Kominfo lebih banyak dikenal kementerian blokir jadinya. Blokir konten, take down konten. Ini pentingnya media bersama Kominfo melakukan literasi digital di tingkat yang sangat basic," kata Johnny dalam diskusi seputar hari pers nasional, Senin, 8 Februari 2021.
Baca: Menkominfo Johnny Plate Sebut 122 BTS Terdampak Gempa Majene
Johnny mengatakan, sepanjang 2020, Kominfo telah melakukan take down terhadap 2.859 konten yang melanggar kekayaan intelektual. Pada 2021, Kominfo juga konsisten memutus akses terhadap 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual, termasuk hak cipta.
Dalam penanganan konten, Johnny mengatakan bahwa kini kementeriannya menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan gerakan penegakan hukum di ruang digital dan fisik. Kominfo melakukan penanganan konten negatif ruang digital, sementara Bareskrim menindak pembuat dan penyebar hoaks.
Menurut Johnny Plate, gerakan tersebut perlu diperkuat dengan media dan pers agar ruang digital semakin bersih dan diisi melalui kompetisi media yang makin baik dan bermanfaat. "Literasi digital masyarakat merupakan aspek yang penting dalam pemanfaatan ruang digital yang positif dan produktif," ujarnya.