Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Belum Juga Sahkan Prolegnas 2021, Kata Pengamat Kentara Pertarungan Politik

image-gnews
Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Parlemen dan Perundang-undangan Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Charles Simabura, mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat yang belum juga menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dalam rapat paripurna. Menurut Charles, tertundanya penetapan Prolegnas 2021 ini karena pertarungan politik partai-partai di parlemen mengenai daftar RUU yang akan dibahas.

"DPR sekarang itu memang kentara sekali pertarungan politiknya, untuk hal yang rutinitas beginian mereka rela mengabaikan hal yang lain," kata Charles kepada Tempo, Senin, 8 Februari 2021.

Daftar Prolegnas prioritas 2021 sebelumnya telah diketok di tingkat pertama dalam rapat Badan Legislasi DPR, Menteri Hukum dan HAM, dan Dewan Perwakilan Daerah pada rapat Jumat malam, 15 Januari 2021. Namun hingga kini, Prolegnas prioritas 2021 itu tak kunjung ditetapkan di rapat paripurna.

Sejak medio Januari hingga sekarang, DPR baru menggelar sekali rapat paripurna untuk penetapan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yakni pada Kamis, 21 Januari 2021. Padahal, ada sejumlah uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dirampungkan beberapa komisi. Di antaranya fit and proper test anggota Ombudsman RI di Komisi II dan fit and proper test calon hakim agung serta hakim adhoc di Komisi III.

Baca: Kumpulkan Jubir Timses Pilpres 2019, Jokowi Minta Isi Revisi UU Pilkada Dikaji

Menurut Charles Simabura, lambatnya penetapan Prolegnas 2021 ini membuat pembahasan RUU menjadi tertunda. Padahal kata dia, bisa saja DPR mengetok terlebih dulu daftar Prolegnas prioritas 2021.

"Kalau pun nanti sepakat untuk tidak dibahas toh sebelumnya juga sudah begitu, masuk Prolegnas kan tidak semua juga dibahas," ujar dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Charles mengatakan tarik-menarik kepentingan politik dalam penetapan Prolegnas lazim terjadi. Namun menurut dia, belum ada yang berlarut-larut seperti saat ini. Pada tahun lalu misalnya, Prolegnas prioritas 2020 diketok dalam rapat paripurna tanggal 22 Januari 2020.

Adapun tertundanya penetapan Prolegnas 2021 ditengarai lantaran sejumlah RUU yang belum disepakati fraksi-fraksi di DPR. Menurut catatan Tempo, ada sejumlah catatan dari sebagian fraksi untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Haluan Ideologi Pancasila, RUU Larangan Minuman Beralkohol, hingga RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Teranyar, partai-partai berubah sikap terkait RUU Pemilu yang sebelumnya sudah disepakati masuk Prolegnas 2021. Mayoritas partai pendukung pemerintah berbalik arah menolak revisi UU Pemilu.

Charles Simabura mengatakan, daftar Prolegnas pun sebenarnya dapat direvisi di tengah jalan. Dia mengatakan seharusnya DPR menetapkan Prolegnas 2021 terlebih dulu agar tahapan legislasi tidak terganggu.

Charles pun menyinggung klaim DPR yang ingin fokus pada penanganan Covid-19. Namun di sisi lain, kata dia, DPR malah berlama-lama dalam penetapan Prolegnas 2021. "Proses ini preseden buruk, proses legisalsi sudah enggak taat hukum sejak perencanaan," kata Charles.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

18 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Pernah Dimakzulkan dari Bupati, Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut

3 hari lalu

Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Pernah Dimakzulkan dari Bupati, Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut

Aceng Fikri mengaku telah berkomunikasi dengan partai politik untuk penjajakan peluang dukungan pada Pilkada 2024.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar