TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan penggeledahan terbaru dalam kasus suap ekspor benur Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun, KPK tak menyita apa-apa dari tempat yang tak disebutkan lokasinya tersebut.
“Ketika sampai di tempat tidak ada yang diamankan. Jadi tentu proses penyidikan itu selesai dan kembali,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jumat, 5 Februari 2021.
Ali mengatakan penggeledahan kasus suap ekspor benur itu dilakukan tadi malam hingga pada pukul 22.00 WIB. Namun, ia tak menyebutkan tempat yang digeledah. Dia hanya menjelaskan bahwa tempat itu milik pihak swasta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya menjadi tersangka. Keenam orang tersangka itu, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin,serta pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Baca juga: Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Duit di Rumah Dinas