Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPI Usul Penguatan Kebijakan Afirmasi Perempuan di RUU Pemilu

Reporter

image-gnews
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Anggraini, mengusulkan sejumlah langkah penguatan kebijakan afirmasi perempuan dalam revisi UU Pemilu atau RUU Pemilu. "Dari fakta, tidak ada penguatan sejak pemilu 2009 terkait kebijakan afirmasi perempuan di pemilu," kata Titi dalam diskusi Menjamin Penguatan Kebijakan Afirmasi Melalui UU Pemilu, Jumat, 5 Februari 2021.

Pertama, Titi mengusulkan adanya pengalokasian dana negara untuk memfasilitasi kampanye perempuan melalui iklan di media massa cetak atau elektronik dan alat peraga minimal 30 persen bagi caleg perempuan di tiap partai politik.

"Karena akses pada penjangkauan publik itu salah satu kendala besar di dalam keterpilihan perempuan di pemilu kita," katanya.

Kedua, pengalokasian sekurang-kurangnya 30 persen dana negara untuk partai politik yang berhasil meraih kursi legislatif dan diperoleh secara rutin tiap tahunnya (bantuan keuangan negara untuk parpol atau Banpol), untuk kegiatan pemberdayaan politik perempuan. Misalnya, pendidikan politik dan kaderisasi untuk menyiapkan kader perempuan politik yang siap berkontestasi di pemilu.

Ketiga, komposisi penyelenggara pemilu wajib memuat minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Titi menilai hal ini penting karena kerap ditemukan di berbagai daerah yang penyelenggara pemilunya tidak ada perempuan. "Sekarang di KPU kita punya 1 perempuan, Bawaslu 1, DKPP juga 1. Beberapa provinsi bahkan tidak ada anggota perempuannya," ujarnya.

Keempat, pemberlakuan sistem pencalonan selang seling perempuan dan laki-laki atau penempatan perempuan pada nomor urut 1 di paling sedikit 30 persen daerah pemilihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, syarat pemilih hanya satu standar, yaitu berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik. Pada poin ini, Titi mengatakan bahwa pemberlakuan syarat kawin dalam UU Pemilu saat ini menjadi tidak lazim.

"Mungkin 1-2 negara yang memberlakukan syarat kawin dan kita salah satu dari sangat sedikit negara itu. Jadi usulan kami diberlakukan 1 syarat standar, yaitu usia 17 tahun," katanya.

Wacana revisi UU Pemilu atau RUU Pemilu tengah ramai dibahas oleh DPR. Sejauh ini sikap seluruh fraksi terbelah atas rencana tersebut.

Baca juga: Partai Gelora: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Paling Pas untuk Seleksi Partai

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

1 hari lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

2 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

2 hari lalu

Dua perempuan menangisi jasad keluarganya yang tewas akibat serangan Israel di rumah sakit Abu Yousef Al-Najjar, di Rafah, Jalur Gaza, 12 Februari 2024. Militer Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di Rafah, Gaza pada Senin (12/2) dini hari waktu setempat. REUTERS/Mohammed Salem
10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

Ada lebih dari 10 ribu perempuan di Jalur Gaza tewas akibat enam bulan serangan Israel yang melelahkan.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

3 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.