TEMPO.CO, Kupang - Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore menyebut dirinya adalah Warga Negera Indonesia (WNI). Hal ini diungkapkan Orient usai bertemu Kapolda Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Lotharia Latif, Jumat, 5 Februari 2021.
"Saya warga negara Indonesia. Bukan warga negara ganda juga," kata Orient kepada wartawan.
Orient mengatakan keinginannya maju sebagai calon Bupati karena amanat orang tua. "Saya maju Pilkada Sabu, karena sesuai amanat orang tua," katanya.
Terkait dengan status warga negara Amerika Serikat, Orient menyebutkan sudah ada ada yang urus. "Kalau mengenai status warga negara sudah ada yang urus," tegasnya.
Lotharia Latif mengatakan Polda bersama KPU Kabupaten dan Provinsi NTT menggelar audiensi dengan Orient Riwu Kore.
Baca: 6 Kali Bawaslu Menyurati Kemenkumham Soal Status Orient Riwu Kore Tak Direspon
"Saya masih punya kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap calon bupati," katanya.
Dari dialog itu, menurut dia, pihaknya menghormati proses hukum yang maaih berjalan, sambil menunggu putusan pemerintah terkait hal ini. "Kita hormati proses hukum yg masih berjakan dan kita menunggu bagaiaman putusan pemerintah," katanya.
Terkait kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore, dia mengaku tidak membahas hal itu. Karena itu sudah menjadi putusan Pemerintah. Dia mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas kasus ini bekerjasama dengan Mabes Polri dan instansi untuk melihat apakah terjadi pelanggaran atau kejahatan. "Kita masih menunggu prosss hukum terkait status kewarganegaraan beliau (Orient)," tegasnya.
YOHANES SEO