TEMPO.CO, Jakarta - Mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basyir tutup usia pada Jumat, 5 Februari 2021. Abdul yang menempati jabatan terakhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Sumatera Barat ini dikabarkan meninggal karena sakit.
“Persatuan Jaksa Indonesia Perwakilan KPK menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya ke rahmatullah Sahabat kami Jaksa Abdul Basyir,” kata Ketua PJI Perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet, Jumat, 5 Februari 2021.
Selama bertugas di KPK, Abdul Basyir kerap menangani kasus-kasus besar. Beberapa di antaranya, kasus korupsi e-KTP, dan kasus suap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. “Mendiang juga dikenal sebagai salah satu sosok jaksa yang berprestasi, rendah hati dan ramah kepada siapapun,” kata Budhi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Abdul Basyir meninggal pada pukul 09.10 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. KPK mengucapkan duka cita atas berpulangnya Basyir. “Kami turut berduka cita, semoga amal baik almarhum diterima Allah,” kata dia.
Baca: KPK Telisik Perhiasan dan Jam Tangan Mewah dari Stafsus Edhy Prabowo ke PRT