Sarwo Edhy juga menjelaskan untuk mencapai sasaran umum kebijakan yang telah ditetapkan. Ada 4 aspek yang perlu dijadikan fokus perhatian bersama. Pertama, mendorong produksi komoditas pertanian dan produktivitas dengan meningkatkan kapasitas SDM pertanian.
Kedua, menurunkan biaya pertanian menuju pertanian berbiaya rendah. Melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi. Ketiga dengan pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi. Keempat melalui ekspansi pertanian melalui perluasan dan atau pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa, lahan kering dan suboptimal lainnya. Dengan membangun fasilitas penyediaan air seperti irigasi dan embung.
Dukungan aspek prasarana dan sarana untuk pertanian pun diaktualisasikan. Dinyatakan melalui kebijakan-kebijakan strategis Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tahun anggaran 2021.
Kebijakan strategis tersebut antara lain Perlindungan Lahan Pertanian LP2B, Optimalisasi Lahan, rawa dan pengembangan Food Estate, suplesi air irigasi untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura dan peternakan melalui kegiatan RJIT, Pengembangan Alsintan Pra Panen (Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice Transplanter, Cultivator, Hand Sprayer, Excavator).
Adapun beberapa kebijakan lainnya. Kebijakan tersebut seperti, Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), serta Asuransi Pertanian meliputi AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi), AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) dan Fasilitasi KUR.