Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin: Pemerintah Tak Melarang Pendirian Ormas Sepanjang Patuhi Regulasi

Reporter

image-gnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tidak melarang setiap warga negara mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) sepanjang perkumpulan tersebut mematuhi regulasi.

"Saya kira pemerintah selama ini kan memberikan kesempatan pada semua pihak untuk melakukan aktivitas dan gerakannya untuk mendirikan organisasi sesuai dengan aspirasi. Tetapi kan ada aturan-aturan yang harus dipatuhi," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.

Menurut Wapres, pemerintah tidak pernah menghalangi kelompok masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi. Namun, Ma’ruf mengingatkan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan apabila organisasi tersebut menyimpang dari prinsip bernegara.

"Ketika pemerintah melihat bahwa ada pelanggaran, ada aturan yang bisa membahayakan keutuhan bangsa, merusak kebhinnekaan atau juga melanggar kesepakatan berbangsa dan bernegara, maka saya kira perlu ada penerbitan (keputusan pembubaran)," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah, kata Ma'ruf, mendasarkan pembubaran beberapa ormas yang menyimpang dari prinsip Pancasila itu pada asas penegakan hukum. Wapres membantah anggapan bahwa pemerintah menggunakan dalih pemberantasan radikalisme dalam membubarkan ormas berbasis keagamaan yang tidak sejalan dengan pemerintah.

"Kalau orang kritis,  hampir setiap hari ada. Tetapi, ketika itu membahayakan kepentingan nasional dan melanggar hukum, baru itu (dilakukan langkah tegas). Beda sekali antara mengkritik dan (menggunakan) langkah-langkah provokasi yang bisa merusak," kata Ma'ruf.

Wapres menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka dalam menerima kritik membangun, sepanjang penyampaiannya dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku. "Kritik itu setiap hari ada dari banyak pihak, dan sepanjang itu sesuai koridor dan tidak melanggar aturan, justru menjadi masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Ahad, 7 April 2019. Keduanya sempat mengikuti karnaval politik yang digelar sepanjang jalan dari Alun-Alun Kota Tangerang hingga ke pendapa. Istimewa
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masing-masing sampaikan tanggapan menjelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 atau PHPU.


Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

Presdien Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini. Begini katanya.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

3 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Tersangka Penyerang Gereja Sydney Tidak Menunjukkan Tanda-tanda Radikalisme

6 hari lalu

Polisi berjaga di luar Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Tersangka Penyerang Gereja Sydney Tidak Menunjukkan Tanda-tanda Radikalisme

Ayah remaja yang ditangkap karena menikam seorang uskup di Sydney tidak melihat tanda-tanda radikalisme pada putranya.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

9 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

Wakil Presiden Maruf Amin menggelar halalbihalal Idul Fitri di rumah dinasnya. Ada Prabowo sampai Listyo.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

14 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

14 hari lalu

Presiden Jokowi menunaikan salat Ashar usai deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (22/10). Jokowi yakin penetapan Hari Santri tidak akan menimbulkan sekat sosial atau memicu polarisasi antara kaum santri dan nonsantri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin akan menikmati Lebaran terakhir mereka sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia di Jakarta.


Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

16 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi sambutan di acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

18 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.