TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyebut Komponen Cadangan merupakan bagian integral dalam sistem pertahanan yang perlu diperkuat bersamaan dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan atau alutsista TNI.
"Komcad sebagai subsistem pertahanan RI adalah bagian yang integral dalam sistem pertahanan kita yang perlu diperkuat bersamaan dengan modernisasi alutsista," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis 4 Februari 2021.
Dahnil mengatakan hal itu menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang lebih memilih meningkatkan alutsista TNI dibandingkan pembentukan Komcad.
Menurut dia, Komcad sudah menjadi pekerjaan rumah lama sekali bagi Indonesia yang tak kunjung dibentuk secara formal dengan sistem yang baik. Saat ini, lanjut Dahnil, UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara sudah jelas.
Baca: LIPI Beri 3 Catatan Potensi Masalah Pembentukan Komponen Cadangan
Bagi Indonesia, ujar Dahnil, perang adalah perang yang ditujukan untuk menjaga keutuhan wilayah dan menegakkan kedaulatan NKRI serta untuk menjaga keselamatan bangsa. "Bukan untuk melakukan invasi atau agresi militer terhadap negara lain," katanya.
Sementara itu, pembangunan kekuatan pertahanan suatu negara akan sulit dilakukan di saat perang. "Kekuatan itu satu sistem yang utuh tidak bisa dipisah-pisahkan yakni kekuatan laut yang andal melalui alutsista dan pelautnya, kekuatan udara melalui pesawat tempur, radar, termasuk pilot fighters-nya dan kekuatan darat melalui infanterinya. Dan dalam sebuah sistem pertahanan itu ada Komponen cadangan di dalamnya yang tidak bisa dipisahkan," kata Dahnil.