TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan fraksinya saat ini dalam posisi aktif untuk meyakinkan fraksi-fraksi di DPR untuk sepakat menuntaskan pembahasan Revisi Undang-Undang atau Revisi UU Pemilu yang saat ini masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Saya di Komisi II DPR dan Pimpinan FPKB DPR RI aktif komunikasi dengan fraksi-fraksi lain untuk setuju membahas RUU Pemilu. Sejauh ini kami optimis revisi UU Pemilu akan berjalan," kata Luqman, Kamis 4 Februari 2021.
Dia menilai kalau mayoritas fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah setuju membahas Revisi UU Pemilu, pembahasannya tidak akan terganggu karena situasi pandemi COVID-19.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman saat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun lalu, dapat berjalan dengan lancar meskipun menimbulkan kontroversi karena ada pasal-pasal yang memicu gelombang protes para buruh.
Baca: Ketum PAN Zulkifli Hasan Sebut Revisi UU Pemilu Belum Tentu Lebih Baik
"Omnibus Law Ciptaker yang sempat memicu adanya gerakan massa besar, namun pembahasannya berjalan lancar dan baik. Dan Revisi UU Pemilu isu pembahasannya tidak akan memicu mobilisasi massa yang dikhawatirkan jadi episentrum penularan COVID-19, itu bisa dihindarkan," ujarnya.
Luqman tidak yakin kalau pembahasan Revisi UU Pemilu akan memicu gelombang demonstrasi besar-besaran karena kalau ada perdebatan terkait isi Revisi UU itu, hanya di media massa dan ruang diskusi. Karena itu menurut dia, Fraksi PKB akan terus aktif berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk dapat menyetujui pembahasan Revisi UU Pemilu karena ada poin-poin yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.