Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiprah Nazaruddin: Mantan Bendahara Demokrat yang Dituduh Hendak Dongkel AHY

image-gnews
Mantan Narapidana proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Mantan Narapidana proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut-sebut menjadi salah satu aktor rencana untuk mendongkel Agus Harimurti Yudhoyono dari kursi Ketua Umum. Pengurus Partai Demokrat menuduh Nazaruddin membantu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mengambil alih partai.

Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebut Nazaruddin dan Moeldoko sama-sama berada di Hotel Aston, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021. Mereka menemui sejumlah ketua DPC Partai Demokrat yang sebelumnya diundang oleh kader Demokrat Jhoni Allen Marbun.

"Yang mengundang JAM, tapi di sana ada Nazar dan Moeldoko," kata Rachland kepada Tempo, Rabu, 3 Februari 2021.

Nazaruddin menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010-2011. Ia juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur V. Di DPR, pria kelahiran Simalungun, Sumatera Utara pada 26 Agustus 1978 ini duduk di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM.

Nazaruddin dipecat partai pada 2011 setelah terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Palembang, Sumatera Selatan. Pada 2012, Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara untuk perkara korupsi Wisma Atlet ini.

Kemudian pada 2016, ia kembali dijatuhi hukuman enam tahun penjara untuk kasus pencucian uang. Maka total hukuman yang dijalaninya ialah 13 tahun penjara sejak 2012. Meski seharusnya baru bebas pada 2025, Nazaruddin telah keluar dari tahanan pada 14 Agustus 2020.

Baca: Istana Enggan Menjawab Surat AHY, Pratikno: Itu Perihal Dinamika Internal Partai

Bebasnya Nazaruddin sempat menjadi polemik. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Nazaruddin mendapatkan remisi karena berstatus justice collaborator. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak pernah menyematkan status justice collaborator itu kepada Nazaruddin.

Dalam kesaksian salah satu pengurus daerah Demokrat, Nazaruddin hadir di Hotel Aston Rasuna. Dia membeberkan rencana kongres luar biasa untuk merebut kursi ketua umum dari AHY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nazaruddin mengklaim sudah didukung 260 DPD dan DPC Demokrat yang mayoritas dari Pulau Jawa, tetapi masih membutuhkan 100 dukungan lagi. KLB itu disebut-sebut akan mengangkat Moeldoko menjadi ketua umum.

Nazaruddin, menurut pengakuan pelapor, menyatakan Moeldoko akan mampu mengerek popularitas dan elektabilitas Demokrat menjadi partai dengan peringkat suara kedua terbanyak di parlemen. Sedangkan Jhoni mengatakan kepemimpinan AHY perlu diganti karena tak memperhatikan pengurus di daerah.

Rachland mengatakan, peserta pertemuan itu banyak yang tak tahu atau mengenal Nazaruddin. Ada yang mengetahui nama tetapi tak mengenal muka. Ada juga peserta yang mengambil foto Nazaruddin untuk bisa dikonfirmasi kepada DPP. Menurut Rachland, peserta pertemuan antipati begitu mengetahui rencana KLB yang dibeberkan Nazaruddin itu.

"Bagi mereka, Nazaruddin itu yang merusak partai ini," kata Rachland.

Jhoni Allen Marbun dan Nazaruddin belum merespons upaya konfirmasi. Soal keterlibatan Nazaruddin, Tempo telah mengirimkan upaya konfirmasi lewat pesan pendek ke adik Nazaruddin, Muhammad Nasir yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat namun tidak direspon.

Adapun Moeldoko mengaku beberapa kali bertemu dengan orang-orang yang mengeluhkan kondisi internal Demokrat. Namun ia tak menjawab tegas saat ditanya apakah orang-orang yang menemuinya itu Jhoni Allen dan Nazaruddin. "Saya tidak peduli itu siapa, wong saya tuh hanya dateng aja ngobrol," kata Moeldoko dalam konferensi pers di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Februari 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

17 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

12 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

Prabowo bersilaturahmi ke rumah SBY dalam suasana Lebaran.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

19 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.


Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.


Pilkada 2024, Demokrat Prioritaskan Kader Internal

19 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Herman Khaeron ihwal TPN KIM  di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Pilkada 2024, Demokrat Prioritaskan Kader Internal

Partai Demokrat memastikan akan memprioritaskan kader sendiri dalam Pilkada 2024.