TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mengkritik pemerintah ihwal penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Koalisi menyampaikan masih banyak tenaga kesehatan yang belum memperoleh haknya.
"Masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian salah satu penyebabnya karena tata kelola data yang dimiliki oleh pemerintah buruk," demikian bunyi keterangan resmi Koalisi, Rabu, 3 Februari 2021.
Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka berpendapat buruknya tata kelola penanganan Covid-19 tampak dari realisasi anggaran penyaluran insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian. Koalisi mencatat pemerintah baru menyalurkan insentif Rp 3,09 triliun kepada 485.557 tenaga kesehatan per 11 Desember 2020.
Kemudian santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga dengan total Rp 46,2 miliar. Itu artinya, baru 20 persen dari 647 tenaga kesehatan meninggal yang memperoleh santunan kematian negara.
Koalisi lantas mendesak agar Pemerintah segera merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan.
Data lain dari LaporCovid-19 menunjukkan bahwa 75,6 persen atau 120 dari 160 tenaga kesehatan belum mendapatkan insentif. Sisanya 24 persen sudah menerima insentif, tapi tak sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 447 Tahun 2020.
Koalisi meminta pemerintah segera memperbaiki data penyaluran insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan. Desakan terakhir ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19 secara menyeluruh.
Baca juga: Pemerintah Potong Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19