TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah membatalkan kebijakan pemotongan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Koalisi menganggap pemerintah semakin mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan di tengah buruknya penanganan pandemi.
"Buruknya tata kelola tidak diimbangi dengan politik anggaran yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19," demikian bunyi keterangan tertulis Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan, Rabu, 3 Februari 2021.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koalisi menyoroti anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun ini yang menurun ketimbang 2020. Koalisi merincikan, pemerintah mengalokasikan Rp 60,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Sementara anggaran kesehatan khusus Covid-19 di 2020 sebesar Rp 87,55 triliun.
"Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk Covid-19."
Sebelumnya, pemerintah memutuskan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19. Namun besaran insentif tahun ini akan mengalami penurunan alias dipotong dari jumlah sebelumnya.