TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjangkit Covid-19 dinyatakan sembuh. Tahanan berjumlah 20 orang. “Seluruh tahanan KPK berjumlah 20 orang terdiri dari 3 perempuan dan 17 laki laki yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Februari 2021.
Ali mengatakan saat terjangkit mereka semua dirawat di wisma atlet. Setelah perawatan, kata dia, semuanya dinyatakan telah sembuh. Mereka semua kini telah kembali ke rumah tahanan.
“Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke rutan untuk kembali menjalani penahanan,” kata dia.
Ali Fikri mengatakan lembaganya terus melakukan upaya mencegah agar virus itu tak menyebar di Rutan. Selain penyemprotan berkala, lembaganya kini juga membatasi kunjungan keluarga hanya dengan cara daring. Sejumlah persidangan juga hanya dilakukan secara daring. “Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi resiko penularan,” ujar Ali.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlte Terus Bertambah