TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin segera meneken aturan perihal rapid test antigen untuk skrining awal kasus Covid-19.
"Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes agar ini bisa digunakan untuk skrining, karena kita tahu rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dibanding PCR. Karena itu bisa digunakan sebagai skrining awal," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, Rabu, 3 Februari 2021.
Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan upaya testing, tracing, dan treatment (3T).
Selain penerapan 3T, Airlangga mengatakan Jokowi juga meminta agar pelaksanaan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, agar terus diperkuat. Ia meminta keduanya dapat berjalan bersamaan.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Janji Penguatan Puskesmas untuk 3T
Bahkan nantinya, Babinsa hingga TNI/Polri tak hanya diminta untuk penegakan protokol kesehatan, tapi juga membantu tracing kasus Covid-19 di masyarakat. "Kementerian kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan. Dan ini akan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas," kata Airlangga.
Nantinya, Airlangga mengatakan aturan rapid test antigen ini akan masuk ke Permenkes yang sama dengan aturan terkait vaksin Gotong Royong. "Terkait vaksin Gotong Royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya. Di dalam Permenkes itu juga terkait dengan testing, itu memasukkan rapid antigen," kata Airlangga.