TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menyatakan bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore berstatus warga Amerika Serikat (AS). Ini dipastikan setelah pihaknya menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada Antara, Selasa 2 Februari 2021.
Yugi mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan Amerika Serikat. Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," tambah dia.
Baca: Wacana Pilkada Digelar 2024, KPU: Akan Sangat Berat bagi Penyelenggara
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.
Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.