TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda dalam kasus pada Kamis, 4 Februari 2021. Pemeriksaan dilakukan atas laporan polisi mengenai dugaan cuitan rasisme kepada tokoh Papua, Natalius Pigai.
“Akan diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Selasa, 2 Februari 2021.
Permadi dilaporkan atas cuitannya kepada Natalius Pigai. Kasus bermula ketika Permadi ikut berkomentar dalam perdebatan antara Pigai dengan A. M Hendropriyono pada awal Januari 2021.
Baca juga: Abu Janda Beri Penjelasan Soal Asal Mula Cuitan Islam Arogan
“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" tulis Permadi.
Tak hanya kasus dugaan rasisme, Permadi Arya juga dilaporkan atas komentar Islam arogan. Pada Senin, 1 Februari 2021, polisi lebih dulu memeriksa Permadi terkait pernyataan Islam arogan. Permadi yang lebih dikenal Abu Janda diperiksa hingga pukul 22.00 WIB dan dicecar dengan 50 pertanyaan.