TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron buka suara mengenai munculnya nama anggota DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus dalam rekonstruksi kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Menurut dia, rekonstruksi itu dilakukan dalam rangka mencari alat bukti.
“Kelanjutan dari rekonstruksi sebagaimana KPK telah melakukannya yang di dalamnya ada figur-figur yang disebutkan tadi, ada figur IY (Ihsan Yunus) dan beberapa orang lainnya,” kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Ghufron menekankan bahwa rekonstruksi itu dilakukan dalam konteks kasus korupsi bansos yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka. Meski demikian, dia mengatakan lembaganya membuka kemungkinan untuk mengembangkan kasus itu ke pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengembangan itu, kata dia, akan bergantung pada alat bukti yang ditemukan. “Kami tentu akan berkembang sesuai dengan temuan alat bukti tersebut,” kata dia.
Baca: Rekonstruksi Jalur Aliran Suap Bansos, Duit Dalam Gitar Hingga Tempat Karaoke
Sebelumnya, dalam rekonstruksi Senin, 1 Januari 2021, Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021. Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus. Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali. Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp 1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan.
EGI ADYATAMA