Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adam Damiri, dari Kasus Timor Timur Sampai Tersangka Korupsi Asabri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Adam R Damiri (dua kiri) bersama muspida setempat saat meninjau fasilitas pembangunan sarana dan prasarana air bersih di wilayah perbatasan di Markas Koramil 1202-17/Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, 27 Januari 2016. TEMPO/Subekti
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Adam R Damiri (dua kiri) bersama muspida setempat saat meninjau fasilitas pembangunan sarana dan prasarana air bersih di wilayah perbatasan di Markas Koramil 1202-17/Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, 27 Januari 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri. Salah satu di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayor Jenderal Purnawirawan Adam R. Damiri.

"Ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Adam merupakan alumnus Akademi Militer tahun 1972. Pria kelahiran tahun 1949 ini pernah menjabat di sejumlah posisi di TNI AD, yaitu Kepala Staf Divisi 1/Kostrad di Cilodong, Panglima Kodam IX Udayana dan terakhir Asisten Operasi Kasum TNI. Saat menjabat Panglima Kodam IX Udayana 1998-1999, Adam terseret kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Kasus pelanggaran HAM itu merujuk pada rangkaian peristiwa kerusuhan di bekas provinsi Indonesia itu setelah jajak pendapat.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Asabri, Termasuk Adam Damiri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 15 Agustus 2003, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Adam bersalah dalam kasus itu dan menghukumnya 3 tahun penjara. Hakim yang diketuai Emy Mustafa menganggap Adam Damiri dalam jabatannya sebagai Pangilma Kodam bertanggung jawab atas keamanan wilayah di Timor Timur. Akan tetapi, pada Juli 2004, Majelis Banding Pengadilan Tinggi HAM ad hoc Jakarta membebaskannya dari hukuman tersebut.

Setelah lepas dari kasus tersebut dan pension dari militer, Adam didapuk menjadi Direktur Utama PT Asabri. Jabatan itu didudukinya sejak 2009-2016. Jabatan ini pula yang membawanya kembali harus berurusan dengan hukum.

Kejaksaan menetapkan Adam bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Mereka yang menjadi tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Asabri, Letnan Jenderal Sonny Widjaja; Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017 Ilham W. Siregar; dua swasta Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro; Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

10 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

11 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

11 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung selama lima jam


Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah dengan Tersangka Harvey Moeis

13 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah dengan Tersangka Harvey Moeis

Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.