TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perihal tidak ada satu pun peserta seleksi calon Juru Bicara KPK yang dinyatakan lulus sampai ke tahap akhir. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan proses rekrutmen dan seleksi jabatan di KPK dengan hasil tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi tidak hanya terjadi kali ini.
"Bagi KPK standar integritas, kompetensi, dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas SDM KPK," kata Ali Fikri mengutip Antara, Senin, 1 Februari 2021.
KPK telah membuka pengumuman rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama-Juru Bicara yang disampaikan melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk dan salah satu media cetak nasional pada 8 Agustus 2020. Menurut Ali, untuk pendaftar dibagi dua kategori.
Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri dengan jumlah pelamar 144 orang peserta. Kedua, non ASN/masyarakat umum dengan jumlah pelamar 2030 orang peserta. "Sehingga seluruhnya berjumlah 2.174 orang pelamar," ungkap Ali.
Ia menjelaskan proses tahapan rekrutmen dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional dengan empat tahapan. Ali menyebut tahap pertama ialah iklan di media massa, pendaftaran via website, dan pengumuman hasil seleksi administrasi. Lalu tahap kedua tes potensi, tahap ketiga asesmen kompetensi dan Bahasa Inggris serta tes kesehatan, dan tahap keempat wawancara dengan pimpinan.