Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Terbitkan Kepmen Cabut Keputusan Rektor USU Perihal Plagiarisme Muryanto

Reporter

image-gnews
Nadiem Makarim merupakan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju dengan usia 36 tahun rupanya menjadi salah satu yang terkaya dengan harta sebesar Rp 1.2 Triliun, berdasarkan LHKPN pada 19 Desember 2019. Kekayaan eks bos Gojek itu paling banyak berasal dari surat berharga yang ia miliki senilai Rp 1.2 Triliun. Dia tercatat memiliki utang Rp 185.357.986.223. Instagram/Nadiem
Nadiem Makarim merupakan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju dengan usia 36 tahun rupanya menjadi salah satu yang terkaya dengan harta sebesar Rp 1.2 Triliun, berdasarkan LHKPN pada 19 Desember 2019. Kekayaan eks bos Gojek itu paling banyak berasal dari surat berharga yang ia miliki senilai Rp 1.2 Triliun. Dia tercatat memiliki utang Rp 185.357.986.223. Instagram/Nadiem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerbitkan Keputusan Menteri nomor 6169/MPK.A/KP/2021 pada 27 Januari 2021. Kepmen itu mengatur pencabutan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma, etika akademik/etika keilmuan dan moral sivitas akademika atas nama Rektor USU saat ini, Muryanto Amin, atas pelanggaran plagiarisme.

Keputusan Rektor USU terhadap Muryanto ini, diberikan pada masa jabatan Rektor USU dijabat oleh Runtung Sitepu. Muryanto baru dilantik pada 28 Januari 2021 lalu oleh Nadiem di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pelantikan Muryanto Amin diketahui mendapat sejumlah penolakan. Pasalnya, ia dinilai telah melakukan penjiplakan karya sendiri (swaplagiarisme). Majalah Tempo Edisi Senin, 1 Februari 2021, melaporkan bahwa Muryanto diduga melakukan swaplagiarisme dengan cara mengirimkan saru karya ilmiahnya ke berbagai jurnal.

Baca: Cerita Swaplagiarisme yang Menyeret Muryanto, Rektor USU yang Baru Dilantik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Majelis Wali Amanat USU, Guslihan Dasatjipta menyebut hanya 9 dari 21 anggota majelis tak setuju dengan pelantikan Muryanto, termasuk dirinya. "Dia telah dinyatakan terbukti melakukan self-plagiarism," kata Guslihan kepada Majalah Tempo.

Salah satu penguatnya, adalah Keputusan Rektor USU itu. Dalam Kepmen ini, Nadiem menyatakan bahwa Keputusan Rektor USU tersebut dicabut dan tak lagi mempunyai keputusan hukum. "Keputusan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis Keputusan Menteri tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

7 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Kemendikbud Sebut Georgetown University dan King's College Mau Buka Cabang di Jakarta dan Jatim

9 hari lalu

Georgetown University (georgetown.edu)
Kemendikbud Sebut Georgetown University dan King's College Mau Buka Cabang di Jakarta dan Jatim

Kemendikbud menyebut pembahasan pembukaan kampus Georgetown University di Indonesia sudah dilakukan sejak setahun lalu.


Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

10 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Rencana pembangunan kampus Stanford University sebelumnya disampaikan oleh OIKN.


Raker dengan Nadiem, Anggota DPR Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Lebih Tinggi dari Kemendikbud

12 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Raker dengan Nadiem, Anggota DPR Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Lebih Tinggi dari Kemendikbud

Kata politikus PDIP soal anggaran makan siang gratis.


Nadiem: Sebanyak 774.999 Guru Honorer Lulus ASN PPPK

12 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam pembukaan Vokasifest dan Festival Merdeka Beajar 2023. Dok. Kemendikbud
Nadiem: Sebanyak 774.999 Guru Honorer Lulus ASN PPPK

Nadiem Makarim mengatakan, sebanyak 774.999 guru honorer telah lulus seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.


Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

13 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek Jelaskan Pertimbangan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

"Karena itu di 2024 ini, kami akan bantu sekolah tersisa untuk terapkan Kurikulum Merdeka," kata Anindito.


Kemendikbud Buka Suara soal Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

14 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemendikbud Buka Suara soal Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Sebelumnya sejumlah organisasi guru mengkritik program makan siang gratis yang direncanakan menggunakan dana BOS.


Kemendikbud: Platform Rapor Pendidikan Sudah Jangkau PAUD

14 hari lalu

Guru membagikan raport siswa PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di sebuah RM Padang di kawasan Andir, Kabupaten Bandung, 17 Desember 2015. Banjir ini diakibatkan Sungai Citarum dan Cisangkuy yang meluap. TEMPO/Prima Mulia
Kemendikbud: Platform Rapor Pendidikan Sudah Jangkau PAUD

Nadiem mengatakan rapor pendidikan merupakan salah satu dari bagian paket Merdeka Belajar untuk melakukan transformasi pendidikan.


Anggaran Makan Siang Gratis Kelak Diambil dari Dana BOS? Membedah Dana BOS

14 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Anggaran Makan Siang Gratis Kelak Diambil dari Dana BOS? Membedah Dana BOS

Dana BOSP atau dana BOS adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di SD, SMP dan SMA.


Polres Tangerang Selatan Kembali Periksa 5 Saksi ABH Kasus Bullying Geng Binus School Serpong

21 hari lalu

Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polres Tangerang Selatan Kembali Periksa 5 Saksi ABH Kasus Bullying Geng Binus School Serpong

Mereka diperiksa atas kasus bullying yang terjadi antar-geng pelajar Binus School Serpong.