Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap Pemerintahan Jokowi soal Pilkada 2024 Dinilai Kontradiktif

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbicara setelah mendapat injeksi vaksin Covid-19 yang kedua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Foto:  Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo berbicara setelah mendapat injeksi vaksin Covid-19 yang kedua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mempertanyakan sikap pemerintah Jokowi yang menolak normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023, serta menginginkan Pilkada 2024. Menurut Titi, sikap ini bertentangan dengan alasan pemerintah ketika memaksakan Pilkada 2020.

"Saya terus terang gelisah dengan pernyataan para pejabat publik kita yang berubah-ubah," kata Titi dalam sebuah diskusi, Sabtu, 30 Januari 2021.

Titi mencontohkan pemerintah memaksakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan tak ingin ada 'sopir cadangan' atau pejabat sementara/pelaksana tugas yang memimpin daerah. Pemerintah beralasan butuh kepala daerah definitif karena upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi tak akan efektif dengan penjabat.

"Itu bisa kita tracking pejabat teras Kemendagri berulang-ulang mengatakan itu," kata Titi. Kini dengan keinginan pemerintah Jokowi yang ingin Pilkada tetap digelar 2024 akan ada banyak penjabat atau pelaksana tugas menggantikan kepala daerah yang habis masa tugas pada 2022 dan 2023.

Kontradiksi kedua ialah pemerintah menyatakan Pilkada 2020 dapat menjadi medium untuk pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Titi pun heran jika saat ini pemerintah justru menolak gelaran Pilkada pada 2022 dan 2023. Padahal dengan logika yang sama, Pilkada 2022 dan 2023 dapat menjadi stimulus ekonomi bagi Indonesia.

"Ini yang jadi problem kalau argumen pejabat publik bisa di-setting sesuai kebutuhan. Publik kita tidak mendapat edukasi apa pun karena bukan visi misi yang jelas didesain untuk mengelola demokrasi kita, tapi sekadar legitimasi apa yang jadi maunya pemerintah," kata Titi.

Hal senada disampaikan peneliti Kode Inisiatif, Ihsan Maulana. Menurut dia, pemerintah perlu memperhatikan betul akan kosongnya jabatan kepala daerah pada 2022 dan 2023 hingga 2024. "Argumen pemerintah tidak konsisten dan menegasikan Pilkada 2020 di tengah pandemi kemarin," kata Ihsan secara terpisah, Sabtu, 30 Januari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ihsan mengatakan beban penyelenggara akan sangat berat jika Pilkada dipaksakan pada 2024. Ini berkaca dari pemilihan serentak lima kotak tahun 2019. Bukan soal penyelenggaraan saja, Ihsan berujar ada juga faktor keamanan yang mesti dipertimbangkan.

"Secara prinsip pemilu nasional dan pemilu daerahnya jangan dibarengkan pada 2024 karena beban penyelenggara sangat berat," kata dia.

Titi Anggraini pun menyayangkan Presiden Joko Widodo tak menggunakan momentum revisi UU Pemilu untuk membuat suatu warisan. Titi menilai revisi UU Pemilu sebenarnya dapat menjadi warisan Presiden di tengah penilaian publik bahwa Jokowi tak memiliki komitmen konkret terhadap penguatan demokrasi.

"Pemerintah dalam hal ini Pak Jokowi tidak melihat RUU Pemilu sebagai produk strategis legacy atau warisan dia bagi penguatan demokrasi Indonesia," ujar Titi.

Baca juga: Langkah Jokowi Memupus Rencana Pilkada 2022 dan 2023

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

2 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

3 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

5 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Pemilu dalam Kaitan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Pemilu dalam Kaitan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

MK menggelar sidang perdana uji formiil UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu dalam kaitan batas usia capres-cawapres.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

6 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

6 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

6 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

6 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan tanggung jawab PDIP adalah memberikan masukan, rekomendasi, dan kritik sebagai partai politik