Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap Pemerintahan Jokowi soal Pilkada 2024 Dinilai Kontradiktif

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbicara setelah mendapat injeksi vaksin Covid-19 yang kedua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Foto:  Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo berbicara setelah mendapat injeksi vaksin Covid-19 yang kedua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mempertanyakan sikap pemerintah Jokowi yang menolak normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023, serta menginginkan Pilkada 2024. Menurut Titi, sikap ini bertentangan dengan alasan pemerintah ketika memaksakan Pilkada 2020.

"Saya terus terang gelisah dengan pernyataan para pejabat publik kita yang berubah-ubah," kata Titi dalam sebuah diskusi, Sabtu, 30 Januari 2021.

Titi mencontohkan pemerintah memaksakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan tak ingin ada 'sopir cadangan' atau pejabat sementara/pelaksana tugas yang memimpin daerah. Pemerintah beralasan butuh kepala daerah definitif karena upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi tak akan efektif dengan penjabat.

"Itu bisa kita tracking pejabat teras Kemendagri berulang-ulang mengatakan itu," kata Titi. Kini dengan keinginan pemerintah Jokowi yang ingin Pilkada tetap digelar 2024 akan ada banyak penjabat atau pelaksana tugas menggantikan kepala daerah yang habis masa tugas pada 2022 dan 2023.

Kontradiksi kedua ialah pemerintah menyatakan Pilkada 2020 dapat menjadi medium untuk pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Titi pun heran jika saat ini pemerintah justru menolak gelaran Pilkada pada 2022 dan 2023. Padahal dengan logika yang sama, Pilkada 2022 dan 2023 dapat menjadi stimulus ekonomi bagi Indonesia.

"Ini yang jadi problem kalau argumen pejabat publik bisa di-setting sesuai kebutuhan. Publik kita tidak mendapat edukasi apa pun karena bukan visi misi yang jelas didesain untuk mengelola demokrasi kita, tapi sekadar legitimasi apa yang jadi maunya pemerintah," kata Titi.

Hal senada disampaikan peneliti Kode Inisiatif, Ihsan Maulana. Menurut dia, pemerintah perlu memperhatikan betul akan kosongnya jabatan kepala daerah pada 2022 dan 2023 hingga 2024. "Argumen pemerintah tidak konsisten dan menegasikan Pilkada 2020 di tengah pandemi kemarin," kata Ihsan secara terpisah, Sabtu, 30 Januari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ihsan mengatakan beban penyelenggara akan sangat berat jika Pilkada dipaksakan pada 2024. Ini berkaca dari pemilihan serentak lima kotak tahun 2019. Bukan soal penyelenggaraan saja, Ihsan berujar ada juga faktor keamanan yang mesti dipertimbangkan.

"Secara prinsip pemilu nasional dan pemilu daerahnya jangan dibarengkan pada 2024 karena beban penyelenggara sangat berat," kata dia.

Titi Anggraini pun menyayangkan Presiden Joko Widodo tak menggunakan momentum revisi UU Pemilu untuk membuat suatu warisan. Titi menilai revisi UU Pemilu sebenarnya dapat menjadi warisan Presiden di tengah penilaian publik bahwa Jokowi tak memiliki komitmen konkret terhadap penguatan demokrasi.

"Pemerintah dalam hal ini Pak Jokowi tidak melihat RUU Pemilu sebagai produk strategis legacy atau warisan dia bagi penguatan demokrasi Indonesia," ujar Titi.

Baca juga: Langkah Jokowi Memupus Rencana Pilkada 2022 dan 2023

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

2 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

3 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

3 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

4 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

6 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.