TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan peran penting lembaganya dalam mendukung pelaksanaan program vaksinasi nasional Covid-19, yang saat ini dilakukan pemerintah. Ia mengatakan ada dua peran utama yang dijalankan oleh Tentara dalam program ini.
Dua peran tersebut adalah dari segi sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Kedua aspek tersebut adalah inti adalah peran TNI dalam mendukung vaksinasi. Peran ini jadi implementasi tugas operasi militer selain perang sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang," kata Hadi dalam webinar yang digelar Sabtu, 30 Januari 2021.
Untuk SDM, Hadi mengatakan TNI sudah mempersiapkan personel materiil dan alutsista untuk mengawal dan mengamankan distribusi vaksin covid ke daerah-daerah, termasuk daerah remote. Selain tugas pengaman distribusi vaksin, Hadi mengatakan saat ini penambahan jumlah tenaga kesehatan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
"Kami telah melakukan pendataan registrasi dan verifikasi tenaga kesehatan yang akan bertugas sebagai vaksinator. Meliputi tenaga profesi dokter, perawat dan bidan," kata Hadi.
Baca juga: Panglima TNI Minta Anggotanya Fokus 3T di 8 Provinisi
Bahkan, Hadi mengatakan baru saja melantik sebanyak 164 orang perwira prajurit karier khusus tenaga kesehatan TNI untuk memperkuat dukungan SDM. "Mereka akan langsung diterjunkan sesuai dengan keahlian masing-masing. Dan diharapkan dengan perkuatan ini akan mempercepat target pemerintah dalam program vaksinasi nasional," kata Hadi.
Selain tenaga kesehatan, satuan-satuan TNI kewilayahan juga diterjunkan untuk membantu. Mereka lebih banyak didorong untuk melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat. Hadi mengatakan saat ini kabar bohong hingga misinformasi tentang vaksinasi, masih banyak bertebaran di tengah masyarakat.
Adapun untuk peran kedua, yakni fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan TNI sudah menyiapkan sebanyak 624 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 114 fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL). Fasyankes ini beroperasi dengan tetap berpedoman pada pertautan Kemenkes tentang vaksinasi.