Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lantik Jadi Rektor USU, Kemendikbud Anggap Muryanto Amin Tak Lakukan Plagiarisme

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Muryanto Amin. usu.ac.id
Muryanto Amin. usu.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (USU) melantik Muryanto Amin menjadi Rektor USU Periode 2021-2026 di Kantor Kemendikbud RI Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menyebut, Muryanto dilantik usai dinyatakan tidak terbukti melakukan plagiat.

"Setelah dilakukan kajian, apa yang dilakukan Pak Muryanto tidak bisa dikategorikan sebagai plagiasi," ujar Nizam dalam konferensi pers, Kamis, 28 Januari 2021.

Sebelumnya Rektor USU Runtung Sitepu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang berisi penjatuhan sanksi pelanggaran norma etika akademik/etika keilmuan dan moral civitas akademika kepada Muryanto Amin dalam kasus plagiarisme.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu diduga melakukan praktek self - plagiarism atau auto plagiasi artikel berjudul: A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India, yang terbit pada September 2017. Hal ini terjadi saat kenaikan pangkat dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar.

Baca juga: Gubernur Sumut dan 9 MWA Tak Hadiri Pelantikan Rektor USU

Runtung dalam suratnya mengatakan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarisme atau autoplagiasi (plagiasi diri sendiri), maka ada sanksi melanggar etika keilmuan dan moral civitas akademik. Akibat sengkarut tersebut, Muryanto semula terancam tidak bisa dilantik menjadi rektor.

Terkait kasus ini, ujar Nizam, Kemendikbud melakukan pendalaman dengan membentuk tim review independen yang berasal dari UI, UGM, Unnes. Dari kajian yang dilakukan, ujar dia, Muryanto dinyatakan tidak memenuhi unsur-unsur plagiasi sebagaimana diatur dalam Permendiknas No.17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Pengertian plagiat menurut Pasal 1 angka 1a Permendiknas 17/2010 adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak
lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Dalam kasus Muryanto, lanjut Nizam, yang terjadi adalah penerbitan ulang atas suatu karya. "Kalau kita menerbitkan publikasi itu pada suatu jurnal dan copyright-nya kita serahkan pada penerbit tersebut, kemudian kita mempublikasikan lagi ke penerbit yang lain, itu ada pelanggaran Dalam kasus Pak Muryanto, ternyata publikasi dilakukan dengan prinsip open acsess. Artinya, hak ciptanya masih ada pada penulis, jadi tidak ada pelanggaran copyright," ujarnya.

"Selain itu, ditemukan fakta sebetulnya Pak Muryanto sudah menarik publikasi yang ganda tadi. Jadi penulis kan kadang-kadang dalam menerbitkan karya itu mengirim ke beberapa publisher. Dalam hal ini dua-duanya terbit, tapi satu sudah dicabut," lanjutnya.

Sehingga, ujar Nizam, dalam kasus ini Muryanto terbukti tidak bersalah dan Surat Keputusan Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang dikeluarkan Runtung Sitepu (Rektor USU sebelumnya) dinyatakan tidak berdasar.

"Tidak ada dasar penjatuhan sanksi (terhadap Rektor USU Muryanto), karena sekali lagi, yang dilakukan bukan plagiasi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

UGM Buka Peluang Lulusan Bekerja di Jepang, Begini Kerja Samanya

15 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Buka Peluang Lulusan Bekerja di Jepang, Begini Kerja Samanya

FMIPA UGM dan Asean Nagoya Club (ANC) Japan menjalin kerja sama yang memungkinkan lulusan bekerja di Jepang.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

19 jam lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.


Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.


Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.


Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

4 hari lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan 4 kebijakan untuk perguruan tinggi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2020. TEMPO/Putri.
Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

Setelah pengumuman, mahasiswa akan segera mendapat surat berisikan hak dan kewajiban penerima beasiswa IISMA.


Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

7 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
Kemendikbud Hentikan Program Ferienjob Sejak Oktober 2023, Tidak Penuhi Kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Kemendikbud menilai pelaksanaan ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.


Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

7 hari lalu

Sapardi Djoko Damono saat acara Meet and Greet film Hujan Bulan Juni di Jakarta 1 November 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

Sastrawan Sapardi Djoko Damono lahir di Kampung Baturono, Solo, 20 Maret 1940. Berikut kiprah sang pujangga.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

8 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyebut keinginan berkuasa Jokowi masih tinggi. "Bedakan sebagai presiden dan bapaknya Gibran," katanya.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.