Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Pilkada 2024 Sulitkan Capres Potensial Seperti Anies, Ganjar, RK

image-gnews
Ilustrasi Kotak SUara. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi Kotak SUara. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan waktu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berikutnya akan berpengaruh pada bursa calon presiden atau Capres 2024.

Khususnya menyangkut peluang para kepala daerah yang selama ini digadang-gadang bisa maju pada Pilpres 2024, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Saat ini, partai-partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat tengah bersilang pendapat ihwal perlu tidaknya mengembalikan jadwal pilkada pada 2022 dan 2023 melalui revisi Undang-undang Pemilu. Adapun jika merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016, pilkada berikutnya dijadwalkan pada 2024, serentak di tahun yang sama dengan pilpres dan pemilihan legislatif.

"Kalau 2022 atau 2023 kalau tidak ada pilkada, yang jadi korban politik, dalam tanda kutip, adalah kepala daerah yang selama ini selalu dikaitkan dengan pilpres, Anies, Ridwan Kamil, Ganjar. Mereka akan jadi korban dari sebuah regulasi yang tidak terlampau menguntungkan," kata Adi kepada Tempo, Rabu, 27 Januari 2021.

Adi mengatakan Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar akan sulit maju di Pilpres 2024 jika mereka tak lagi menjabat gubernur. Masa jabatan Anies akan berakhir 2022, sedangkan masa jabatan Ganjar dan Ridwan Kamil selesai 2023. Jika pilkada tetap digelar pada 2024, mereka akan kehilangan momentum dan pengaruh karena tak lagi memiliki panggung politik.

Baca: Jika Pilkada Digelar 2022, Anies Baswedan Bisa Dapat Panggung

"Mereka harus mengubur mimpinya secara perlahan atau membangun kembali momentum politik untuk mengingatkan publik bahwa mereka ini layak diperhitungkan di 2024," kata dia.

Secara teknis, Adi melanjutkan, revisi UU Pemilu termasuk jadwal pilkada ini bergantung pada persetujuan Presiden Joko Widodo dan partai koalisi pendukungnya. Sedangkan kecenderungan partai koalisi pemerintah saat ini terlihat tak setuju Pilkada 2022 dan 2023.

"Kalau Istana, Presiden dan parpol koalisi enggak setuju ya percuma saja bicara UU Pemilu ini, terutama pilkada apakah 2022 atau 2023," kata dosen komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah ini.

Terlepas dari kepentingan politik Pilpres 2024, Adi mengatakan pilkada semestinya digelar pada 2022 dan 2023 demi demokrasi. Ia mengatakan hal ini juga menjadi desakan kelompok masyarakat sipil dan pegiat pemilu. Normalisasi pilkada pada 2022 dan 2023 dinilai perlu untuk menghindari besarnya beban penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024.

"Untuk menghindari pilkada serentak nasional 2024 yang akan begitu padat. Tentu stamina penyelenggara akan terkuras, publik akan jenuh, sepanjang 2024 akan banyak pemilu dan pilkada," ucapnya.

Selain itu, Adi mengatakan Pilkada 2022 dan 2023 juga demi menghindari adanya pelaksana tugas kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa Indonesia menganut demokrasi langsung setelah reformasi tahun 1998. Alasan tak ada pilkada langsung pada 2022 dan 2023 demi pemilihan serentak 2024 menurutnya patut dipertanyakan. Jika pilkada tetap digelar 2022 dan 2023, kata Adi, tak ada salahnya jadwal pilkada serentak diundur menjadi 2027.

"Secara demokrasi jangan sampai ada kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah. Karena demokrasi kita langsung bukan seperti Orde Baru, kepala daerah menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat," ujar dia.

Namun, Adi memperkirakan, tanpa nama-nama kepala daerah yang menonjol itu, bursa capres 2024 akan diisi orang-orang baru. Dia menduga nama-nama itu bisa jadi dari menteri atau ketua umum partai politik. "Sebab mereka menempati jabatan sehingga memiliki panggung dan spotlight," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

13 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

14 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

Gibran Rakabuming berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati dan Presiden Jokowi.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

14 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

16 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

18 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

19 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

19 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan partainya masih fokus menghapi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.