TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengecekan fasilitas di rutan KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa 26 Januari 2021.
"Hari ini, saya sidak seperti biasa karena Rutan KPK ini Cabang Rutan Cipinang di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, kan kita harus membina kerja sama silaturahmi. Saya ke sini sambil melihat-lihat fasilitas yang ada di Rutan KPK semacam monitoring, mana-mana yang perlu diperbaiki," ucap Direktur Layanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Ditjen PAS Kemenkumham Hendra Eka Putra dalam keterangannya, Selasa 26 Januari 2021.
Ia mengungkapkan ada fasilitas di rutan yang perlu dilengkapi. Kendati demikian, kata dia, secara fungsi rutan tersebut sudah memenuhi standar.
"Rutannya bersih, jadi tidak ada masalah sebenarnya. Cuma ada beberapa hal catatan dari kami. Nanti akan kita sampaikan kepada Pak Kepala Biro untuk dilengkapi. Yang pasti, untuk secara fungsinya sudah memenuhi standar," ucap Hendra.
Ia mengungkapkan salah satu fasilitas yang perlu dilengkapi yaitu body scanner atau alat pemindai seluruh tubuh.
"Sebenarnya mungkin fasilitasnya saja yang belum ada body scanner yang harus ditambah di situ untuk masuk ke dalam ruangan-ruangan tertentu, yang sudah saya sampaikan ke Pak Kepala Biro," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait kunjungan seluruh warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia termasuk di rutan KPK yang saat ini hanya dapat dilakukan secara virtual akibat masih merebaknya COVID-19.