TEMPO.CO, Semarang - Kepala UPT Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Semarang atau Unnes Muhammad Burhanudin mempertanyakan motif Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik meminta gelar doktor Fathur Rokhman dicabut. KIKA juga menyebut disertasi Rektor Unnes ketika menempuh S3 di UGM itu hasil plagiarisme.
Burhan mengaku belum mengetahui hasil kajian KIKA tersebut. "Siapa KIKA. Untuk tujuan apa, kepentingan apa, serta motif apa KIKA membuat peryataan itu," kata dia pada Selasa, 26 Januari 2021.
Menurut Burhan, tuduhan plagiarisme yang dilakukan bosnya tersebut telah rampung. "Dinyatakan tidak terbukti," ujarnya. Dia menyebut, Fathur Rokhman telah menerima surat tembusan dari Rektor UGM yang menyatakan disertasinya bukan hasil jiplakkan.
Dalam surat tertanggal 2 April 2020 tersebut, kata Burhan, Fathur juga telah menjalani pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Universitas. Hasil pemeriksaan itu menyebut Fathur tak menjiplak.
Baca: Disertasi Rektor Unnes Dituding Hasil Plagiat
Burhan menyebut, keputusan itu diperkuat keputusan tim hukum yang dibentuk rektor UGM. "Keputusan tersebut diambil setelah UGM melakukan kajian mendalam terhadap disertasi Prof. Fathur Rokhman," tutur dia.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melaporkan hasil kajian Tim Akademik mereka yang memeriksa disertasi Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang berjudul 'Pemakaian Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas', yang diselesaikan pada 2003 pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasilnya, tim menyebut disertasi Rektor Unnes tersebut adalah plagiasi. "Disertasi FR tahun 2003 telah terbukti memplagiat skripsi tahun 2001 yang disusun oleh Ristin Setyani (RS) dan Nefi Yustiani (NY) yang keduanya merupakan mahasiswa bimbingan FR di Fakultas Bahasa dan Seni Unnes," kata Abdil Mughis Mudhoffir, salah satu anggota Tim Akademik, saat membacakan laporan secara daring, Selasa, 26 Januari 2021.
JAMAL A. NASHR