Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus Golkar Kritik Tuntutan Jaksa Pinangki, Bandingkan dengan Jaksa Urip

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri)saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021. Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publlik dan strategi peningkatan kualitas SDM, dan evaluasi kinerja Kejaksaan tahun 2020 serta rencana kerja Kejaksaan tahun 2021 beserta target dan capaian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri)saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021. Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publlik dan strategi peningkatan kualitas SDM, dan evaluasi kinerja Kejaksaan tahun 2020 serta rencana kerja Kejaksaan tahun 2021 beserta target dan capaian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa, mengkritik Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait tuntutan hukuman yang rendah kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Harapan kita justru itu lebih berat apalagi bertemu buronan," kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR bersama Kejaksaan Agung, Selasa, 26 Januari 2021.

Supriansa membandingkan tuntutan hukuman kepada Pinangki dan mantan jaksa, Urip Tri Gunawan. Pinangki dituntut hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 500 juta subsiden 6 bulan kurungan. Sementara Urip, pada 2008, dituntut 15 tahun penjara, meski akhirnya divonis 20 tahun dan denda Rp 500 juta terkait perkara suap penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Supriansa, tuntutan hukuman tersebut semakin rendah padahal berbeda tahun. "Makin hari mestinya makin tinggi, tapi makin rendah dengan nilai suap yang sama. Padahal menurut pandangan kami, Pinangki jauh lebih bisa dilakukan pemberatan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Supriansa pun menilai Kejaksaan Agung belum profesional atas perbedaan tuntutan tersebut. Ia juga mengatakan, jika menjabat sebagai Jaksa Agung, ia akan memilih mundur dari jabatannya. "Kalau saya Pak Jaksa Agung saat itu saya undurkan diri karena tidak bisa membina anak-anak di bawah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik," kata dia.

JPU menuntut Jaksa Pinangki dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima janji suap sebanyak US$ 1 juta dari Djoko Tjandra setelah menjanjikan bisa mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, sebanyak US$ 500 ribu telah diterima Pinangki sebagai uang muka.

Baca juga: Kejagung: Jaksa Pinangki Gunakan Uang dari Djoko Tjandra untuk Gaya Hidup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

4 jam lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

4 jam lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

18 jam lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

12 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

12 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

14 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.